SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa alasan John Kei enggan menyelesaikan perselisihan bagi hasil penjualan tanah di Ambon dengan Nus Kei secara baik-baik lantaran terlanjur merasa dikhianati.
Nus Kei disebut beberapa kali sempat meminta John Kei yang masih keponakannya itu untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan tanpa melibatkan anak buahnya.
Yusri mengemukakan bahwa John Kei selalu menyampaikan bahwa dirinya merasa dikhianati oleh Nus Kei tatkala disinggung soal motifnya melakukan aksi penyerangan terhadap Nus Kei.
"Ini masalah pribadi yang hasil pemeriksaan John Kei dia akui merasa dikhianati oleh Nus Kei salah satunya masalah uang atau tanah ini, masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei. Cuma dia sampaikan setiap ditanyakan itu saya dikhianati oleh Nus Kei, gitu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga:Nus Kei Sempat Minta John Kei Selesaikan Perselisihan Bagi Hasil Tanah
Diketahui, Nus Kei sempat berupaya bertemu John Kei untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon secara kekeluargaan. Permintaan itu disampaikan Nus Kei kepada John Kei melalui pesan WhatsApp.
Kendati begitu, John Kei tidak pernah menghiraukan ataupun membalas pesan WhatsApp Nus Kei tersebut. Sampai akhirnya, Jhon Kei bersama anak buahnya melakukan serangkaian penyerangan ke kediaman Nus Kei di Cluster Australia, Tenggerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Nus Kei dalam chat harap mereka tetep ini urusan berdua, kalau bisa ketemu kita berdua jangan bawa kelompok teman yang lain, jangan libatkan yang lain, cukup berdua aja. Tapi tidak ditanggapi, bahkan tak pernah dibalas WhatsAppnya maka ini (penyerangan) yang terjadi," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamanakan di markas John Kei, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.
Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Baca Juga:Nus Kei Ingin Berdamai, Polisi: Proses Hukum John Kei Tetap Jalan
"Satu orang ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (22/7) kemarin.
Selain melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau Kei (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria tersebut pun akhirnya tewas usai dilindas dan dibacok.
Dari tangan para pelaku polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Dalam kasus ini, John Kei dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman mati.
Namun, belakangan Nus Kei justru menyampaikan keinginannya untuk berdamai dengan John Kei yang tidak lain merupakan keponakannya. Nus Kei pun mengaku telah memaafkan perbuatan John Kei dan anak buahnya.
"Ya damai, damailah. Dia sudah lakukan (perusakan) saya sudah menerima. Kalau bisa kami berkumpul dan hidup berdamai," kata Nus Kei di kediamannya di Green Lake, Tanggerang.
"Kami ini keluarga. Kalau memang bisa dipertemukan kenapa tidak. Ini bukan kelompok tapi keluarga masih satu waris satu keturunan," imbuhnya.