"ID digital ini sebagai protokol yang harus digunakan oleh masyarakat sebagai identitas pribadi secara digital. Pengunjung diharapkan mempunyai ID digital ini yang nanti akan discan oleh pengelola obyek untuk mengetahui jumlah orang yang berkunjung di suatu obyek. Yang kedua untuk mentracing jika nanti ditemukan positif ayau reaktif [COVID-19]," tukasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi