Masa Tanggap Darurat COVID-19 DIY Diperpanjang Sampai 30 Juni 2020

Penularan COVID-19 masih saja terjadi meski dua hari terakhir tidak ada tambahan kasus positif COVID-19 di DIY.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 27 Mei 2020 | 15:05 WIB
Masa Tanggap Darurat COVID-19 DIY Diperpanjang Sampai 30 Juni 2020
Sekda DIY Baskara Aji mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat COVID-19 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/5/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya memperpanjang status tanggap darurat COVID-19. Masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 29 Mei 2020, tetapi kemudian Pemda memperpanjang hingga 30 Juni 2020 mendatang sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020.

"Dari hasil rapat Forkominda dan kabupaten/kota, sepakat status tanggap darurat diperpanjang sampai 30 Juni. Dasarnya ada keputusan presiden tentang kondisi bencana non-alam ini tidak ada batas waktunya, tetapi akan ditinjau ulang, itu dasar hukumnya," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/5/2020).

Pertimbangan lainnya karena kondisi kesehatan masyarakat, khususnya terkait kasus COVID-19 di DIY. Penularan COVID-19 masih saja terjadi meski dua hari terakhir tidak ada tambahan kasus positif COVID-19 di provinsi ini. Belum adanya kepastian tambahan kasus COVID-19 inilah yang juga akhirnya membuat Pemda butuh regulasi untuk menambah masa tanggap darurat.

Dalam masa sebulan ke depan, Pemda tidak hanya fokus pada penanganan kasus COVID-19, melainkan juga di sektor lain, seperti perekonomian dan sosial. Khusus di bidang sosial, Pemda beserta kabupaten/kota masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi, baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako.

Baca Juga:Orang Berkulit Gelap Tak Perlu Pakai Tabir Surya? Simak Penjelasan Ini

"Bantuan itu bisa dilaksanakan dengan baik kalau kita menerapkan keputusan tentang tanggap darurat," tandasnya.

Aji menyebutkan, perpanjangan masa tanggap darurat juga menjadi salah satu upaya persiapan Pemda DIY menuju kebijakan new normal. Kebijakan baru tersebut paling cepat akan dilaksanakan mulai Juli 2020 nanti.

Selama masa persiapan tersebut, Pemda dan kabupaten/kota beserta gugus tugas penanganan COVID-19 DIY menyiapkan Standar Operational Prosedure (SOP) di masing-masing bidang dan sub bidang, misalnya bidang ekonomi dan sub bidang pariwisata serta perhotelan.

"SOP ini pada intinya [berisi] bagaimana masyarakat menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, menyiapkan hand sanitizer, pakai masker, dan melaksanakan hal-hal yang kira-kira harus dihindari, misal berkerumun," tandasnya.

Aji menambahkan, upaya Pemda DIY untuk menjadikan masyarakat sebagai subjek alih-alih objek dalam penanganan COVID-19 dirasakan cukup berhasil meski masih banyak yang harus dibenahi. Ditutupnya kawasan wisata, bioskop, hingga hotel serta pembatasan jam operasional mal atau pusat perbelanjaan dinilai merupakan kesadaran semua pihak untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Baca Juga:Dokter COVID-19 di Surabaya Kesal Cuma Kasih Makan Telur dan Wedang Jahe

Apalagi, angka kunjungan wisata atau hotel pun saat ini menurun dratis. Padahal, Pemda tidak pernah melarang operasional kawasan wisata atau hotel secara regulasi.

"Namun tidak menutup mata masih ada kasus [COVID-19] seperti klaster Indogrosir yang muncul dari asli Jogja, bukan bawaaan dari luar. Saya kira ini satu peringatan bagi kita, itu sebetulnya pihak pengelola sudah menjaga, para pengunjung juga sudah menjaga, tapi ternyata masih ada penularan [COVID-19}. Ini jadi perhatian kita, pada saat nanti kita benar-benar menuju new normal, kasus di Indogrosir harus jadi pengalaman pahit kita menghindari penularan karena bisa jadi klaster baru. Kita ingin masyarakat jadi subjek, bukan objek karena bisa menjaga dirinya sendiri-sendiri," paparnya.

Sementara, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengungkapkan, kabupaten tersebut akan menindaklanjuti kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat. Kabupaten tersebut siap karena selama ini memang dari sektor ekonomi dan wisata non-aktif.

"Pemkab tidak pernah menutup, tapi karena tidak ada pengunjung, ya akhirnya tutup sendiri," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak