SuaraJogja.id - Seorang Ibu muda berinisial K mengaku tak meyangka jika baju berlambang palu arit yang dipakainya saat sedang belanja di pasar akan berbuntut panjang.
Warga asal Sukaresmi Kabupaten Pandeglang mengaku tak mengerti logo palu arit yang menempel pada baju berwarna merah itu.
K, ibu muda yang menghebohkan media sosial karena memakan kaos palu arit mirip lambang Partai Komunis Indonesia atau PKI ternyata penjual gorengan sehari-hari.
K yang merupakan warga Sukaresmi mengaku sering memakai kaos tersebut saat berada di rumahnya. Baru pertama kali ia pakai untuk berbelanja ke pasar Panimbang. Hingga membuat heboh warga setempat.
Baca Juga:Digeruduk FPI, Emak-emak Pakai Kaos Palu Arit Ternyata Penjual Gorengan
Pasalnya baju pemberian tetangganya bergambar palu arit yang diasosiasikan dengan lambang PKI hingga ia digeruduk oleh FPI setempat.
"Nggak ada sih (yang tanya soal kaus), tapi orang-orang pada liat bae. Saya mah nggak ngerti lambung di baju itu. Enggak ngerti," kata K, ibu dua anak yang berprofesi penjual gorengan ini saat ditemui di rumahnya kepada SuaraBanten.id, Kamis (25/6/2020).
Setelah dipakai ke pasar, tidak ada warganya bertanya soal kaus tersebut, hanya saja warga di pasar terus melihat dan keheranan dengan baju yang ia kenakan.
Lantaran, K tak tahu soal lambang yang terpasang di kaus tersebut merupakan lambang yang dilarang di Indonesia.
Setelah pulang dari pasar, ia langsung didatangi sejumlah anggota ormas dan menanyakan asal mulanya mendapatkan kaus tersebut, mereka juga langsung mengamankan kaus tersebut.
Baca Juga:Emak-emak Pakai Kaos Palu Arit: Saya Nggak Ngerti Lambang Apa?
Setelah tahu jika lambang di dalam kaus itu dilarang, K mengaku kaget dan takut terjadi sesuatu yang menimpa dirinya.
"Saya kaget dan takut terjadi apa-apa saja. Kata (anggota ormas) ibu baju dari mana, kata saya dikasih tetangga,"ujarnya.
Dia mengatakan, baju tersebut didapat dari anak tetangganya yang bekerja di Singapura sebagai TKI.
Lantaran polos dan tak mengerti dengan lambang di baju tersebut, K menerima pemberian dari tetangganya.
"Sudah lama (dikasihnya), kata tetangga ini mau gak baju gak ke-pakai. Saya mah mau saja namanya juga dikasih," ucap K.
Diketahui, beredar video di medsos berisi penampakan seorang wanita yang mengenakan baju berlambang palu arit. Berdasarkan video yang beredar, [eristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Pandeglang, Banten, Minggu (21/6/2020).
Saat itu, sang ibu yang merupakan warga pesisir pantai Pandeglang, Banten tengah dalam perjalanan menuju pasar untuk berbelanja.
"Warga panimbang dibuat geger karena melihat seorang ibu-ibu yang membawa anaknya berbelanja ke salah satu toko yang ada di Pasar Panimbang, Pandeglang, Banten menggunakan baju beratribut ormas terlarang PKI," demikian tulis akun YouTube Fakta News.
Ternyata, salah seorang warga yang melihat sang ibu berbelanja memakai kaos lambang palu arit melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI Panimbang. Tak lama kemudian, rumah sang ibu langsung didatangi oleh anggota FPI.
"Punten, teteh aslinya orang mana?" kata salah seorang anggota FPI ketika sampai di rumah sang ibu.
Dalam video tersebut, sang ibu tampak telah berganti baju. Ia mengenakan kaos berwarna hijau ketika anggota FPI berkunjung ke rumahnya.
Sementara itu, kaos berlambang palu arit yang semula ia kenakan telah berpindah tangan ke anggota FPI.
Usut punya usut, sang ibu ternyata mendapatkan kaos tersebut dari tetangganya. Sementara, tetangganya memperoleh kaos itu dari anaknya yang bekerja di Singapura.
Pihak DPC FPI Panimbang dan DPC FPI Sukaresmi kemudian mengamankan kaos tersebut.
Mereka berasalan tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan setiap kegiatan yang menyebarkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. (Saepulloh).