SuaraJogja.id - Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bantul mulai meresahkan warga. Polres Bantul berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Tiga aksi curanmor tersebut terjadi dalam satu bulan ini.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyampaikan, kasus curanmor mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga ia mengaku berusaha semaksimal mungkin untuk bisa melakukan penangkapan. Ia menyebutkan, ada tiga lokasi kasus pencurian yang tersebar di dua kecamatan.
Salah satunya terjadi di Kecamatan Sedayu. Korban atas nama Agus Sarifin menemukan salah satu motornya di rumah hilang saat ia bangun di pagi hari. Pintu rumah yang semula terkunci juga terbuka lebar. Selain sepeda motor merek Yamaha Mio, Agus juga kehilangan sepeda kayuh merek Phoenix.
AKBP Wachyu menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela menggunakan obeng (-). Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor dan sepeda korban dengan membuka pintu depan. Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (20/6/2020). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dua hari kemudian.
Baca Juga:Modus Beli Bakso, Aksi Pelaku Curanmor di Segog Sukabumi Terekam CCTV
"Ada empat orang dengan barang bukti satu buah sepeda motor, kemudian satu sepeda motor yang digunakan oleh tersangka, dan barang bukti satu lagi sepeda ontel merek Phoenix," kata AKBP Wachyu dalam jumpa wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (26/5/2020).
Keempat tersangka -- Kriswandhono, Sudaryanto, Moh Fahmi Rizal, dan Triyanto -- merupakan residivis curanmor. Mereka ditangkap secara terpisah; dua di antaranya di tangkap di kawasan Sentolo, Kulon Progo dan Tamantirto, Kasihan, Bantul. Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut.
Dua kasus lainnya terjadi di kawasan Banguntapan, Bantul yang dilakukan oleh pelaku berbeda. Satu di antaranya terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jalan Merpati, Sorowajan, Banguntapan. Kasus yang terjadi Sabtu (20/6/2020) tersebut berawal ketika dua orang pelaku -- Angga Aditya dan Herman Firnando -- melakukan perjalanan dari Solo menuju Yogyakarta.
Ketika sampai di kawasan Banguntapan, pelaku melihat kos yang ada di pinggir jalan. Melihat pintu gerbang yang tidak tertutup, pelaku kemudian memegang motor untuk memastikan apakah kendaraan dalam keadaan terkunci. Mengetahui kendaraan tidak terkunci, pelaku kemudian mendorong motor keluar.
Aksi pelaku tersebut diketahui penjaga kos dan beberapa warga. Pelaku satu yang hendak melarikan diri berhasil ditangkap warga. Sementara, pelaku dua yang berjaga di atas motor berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pelaku dua tersebut akhirnya ditemukan di daerah Depok, Sleman.
Baca Juga:Usai Lukai Anggota, Residivis Curanmor Situbondo Ambruk Ditembak Polisi
Aksi pencurian di kawasan Banguntapan lainnya dilakukan oleh pelaku yang mengenal korban. Kejadian bermula saat korban tidur di pinggir gang. Di sebelahnya terdapat sepeda motor dengan kunci yang masih menggantung. Sugito, pelaku, kemudian membawa kendaraan tersebut ke rumah kontrakannya. Ia lalu menggadaikan motor dengan alasan akan ditebus dalam waktu dua bulan.
- 1
- 2