SuaraJogja.id - Video sidang paripurna kabinet di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020 mendadak menjadi pusat perhatian publik. Dalam video tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan teguran keras dan arahan tegas sampai menyinggung soal reshuffle.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa video itu sengaja diputuskan untuk dirilis agar diketahui publik. Awalnya, kata Bey, sidang paripurna kabinet tersebut bersifat internal.
"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk memublikasikannya. Makanya baru diunggah hari ini," ujar Bey saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga:Jokowi Ancam Reshuffle, PAN: Ada yang Tak Beres di Kabinet
Sidang Kabinet Paripurna berlangsung secara tertutup pada 18 Juni 2020, dan video yang memuat arahan keras Presiden Jokowi kepada jajarannya itu diunggah berselang 10 hari setelahnya.
Bey mengatakan, pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebut ke publik.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey.
Dari video berdurasi lebih dari 10 menit itu terlihat, Jokowi memberikan arahan yang tegas kepada para menterinya, bahkan sempat menyatakan kejengkelannya karena sampai saat ini disebutnya belum ada progres yang signifikan dari kerja jajarannya dalam tiga bulan terakhir.
Padahal, situasi yang berkembang saat ini memerlukan langkah extraordinary karena dunia, termasuk Indonesia, sudah diambang krisis. Jokowi bahkan mengatakan akan melakukan langkah-langkah extraordinary apa pun demi menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia, termasuk reshuffle.
Baca Juga:Soroti Kekecewaan Jokowi, Imelda Sari: Situasi Ekonomi Sudah Sangat Berat
"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," ucap Jokowi.