SuaraJogja.id - Laporan seorang pria di Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap ibunya karena masalah sepeda motor ditolak Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Suhartono. Sang polisi pun menjadi perhatian publik.
Terlihat pada sebuah video viral di media sosial, AKP Priyo tengah melakukan mediasi dengan MH, anak yang melaporkan ibunya atas tuduhan penggelapan sepeda motor. Alih-alih menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Priyo justru meminta agar MH bersujud meminta maaf kepada ibunya.
Tak cuma itu, ia juga mengatakan akan memberi MH uang Rp11 juta untuk membeli sepeda motor baru. Menurutnya, MH seharusnya meminta maaf pada sang ibu karena sudah berniat melaporkannnya pada polisi.
"Saya ambilkan sekarang 11 juta, tapi saya minta tolong sama Anda sekarang bersujud di depan saya meminta maaf pada ibu Anda," kata AKP Priyo, dikutip Suara.com dari YouTube LWS Job, Senin (29/6/2020).
Baca Juga:Anak Ingin Penjarakan Ibu, Kasatreskrim Tolak Laporan dan Suruh Bersujud
AKP Priyo juga meminta agar MH insyaf karena ia sendiri juga sudah punya anak. Polisi tersebut mengatakan, suatu saat, MH bisa saja mendapat perlakuan yang sama dari anaknya.
"Ingat Anda punya anak, suatu saat kalau karma berlaku, ingat Tuhan tidak tidur. Ketika ibu Anda sudah almarhum, Anda mau minta maaf tidak bisa lagi, bos," lanjut AKP Priyo.
Namun MH, yang duduk bersama sejumlah orang termasuk ibunya, tetap bersikeras agar sepeda motor yang ia beli dari hasil penjualan tanah warisan ayahnya itu dikembalikan.
Video selengkapnya klik DI SINI.
"Itu saja lah Pak, kembalikan motor itu, saya sujud sama dia. Kembalikan motor itu yang saya beli dari tanah Bapak," pinta MH.
Baca Juga:Gegara Beli Motor dari Warisan, Seorang Anak Hendak Penjarakan Ibu Kandung
Mseki begitu, AKP Priyo tetap menolak permintaan MH. Ia tetap membela ibu MH dan menawarkan agar MH membeli sepeda motor baru dengan uang yang ia siapkan.
- 1
- 2