Tersangka juga disebut memalsukan tandatangan salah satu dokter yang bertugas di bagian Laboratorium.
“Atasan EWT juga sudah membuat laporan atas pemalsuan tandatangan,” jelasnya.
Sisworo menjelaskan, dalam kasus ini EWT meminta bantuan kepada MAP yang bertugas sebagai perawat di Klinik Yakin Sehat.
MAP diketahui bertugas untuk mengambil sampel darah calon penumpang kapal di rumah salah satu warga.
Baca Juga:Jokowi Marah Sentil Anggaran Kesehatan, Jansen: Kemana Uang Rp 75 Triliun?
Sementara untuk melakukan aksinya, kata Sisworo, tersangka juga membeli alat rapid test secara online seharga Rp160ribu.
“Setelah darah diambil, kemudian diserahkan ke EWT, kemudian surat keterangan rapid test diserahkan kepada pemesan,” kata dia.