Aturan Sembelih Hewan Kurban Belum Ada, Bupati Kulon Progo Imbau Hal Ini

"Jadi memang kalau takmir masjid atau panitia kurban lokasinya relatif dekat dengan RPH dianjurkan untuk melakukan pemotongan di RPH," ujar Sutedjo.

M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Juni 2020 | 20:55 WIB
Aturan Sembelih Hewan Kurban Belum Ada, Bupati Kulon Progo Imbau Hal Ini
Ilustrasi hewan kurban

Sutedjo berpesan kepada masyarakat untuk menanti aturan yang nantinya dikeluarkan terkait penyembelihan hewan kurban tersebut.

Sembari menunggu, pihaknya berharap masyarakat bisa menaati maklumat yang baru saja ditanda-tangani oleh berbagai pihak mulai dari Pemkab Kulon Progo bersama Kementrian Agama, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini