Pemerintah Buka Opsi Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Geram

"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" cuit @susipudjiastuti.

M Nurhadi
Rabu, 01 Juli 2020 | 20:00 WIB
Pemerintah Buka Opsi Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Geram
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (YouTube/Kementerian Kelautan dan Perikanan)

SuaraJogja.id - Mantan menteri kelautan dan perikanan Kabinet Kerja 2014 - 2019, Susi Pudjiastuti menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap sejumlah rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rencana tersebut tak lain yakni berkaitan dengan realisasi Kementerian KKP untuk mengekspor benih lobster.

Hal ini merupakan sekian kalinya menteri yang dikenal nyentrik tersebut menyuarakan protesnya. Tak hanya itu, pada cuitannya melalui akun Twitter, Susi turut mengunggah daftar 26 perusahaan yang telah mendapatkan izin tangkap bibit lobster.

Dalam cuitannya pada Rabu (1/7/2020) pagi tersebut, Susi menuliskan meski ia bukan siapa-siapa. Secara keras ia menolak kapal asing yang ditangkap untuk kembali diizinkan kembali menangkap ikan, menolak penggunaan cantrang dan penangkapan bibit lobster.

Baca Juga:Eksportir Benih Lobster Resmi Dapat Izin, Susi Geram: Siapa Mereka, sih?

Sebelumnya, Susi mencuitkan unggahan gambar yang menunjukkan daftar eksportir bibit lobster yang menurutnya dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan.

"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" cuit @susipudjiastuti.

Susi juga mempertanyakan alasan dibalik pemberian hak khusus kepada 26 perusahaan tersebut. Ia juga meminta agar Ditjen Perikanan Tangkap agar menjelaskan hal tersebut kepada publik secara gamblang.

"Dan Eskpor kepada 26 Perusahaan diatas. Luarbiasa !!!!!!! Apa justifikasi yg memberi mereka Hak2 privilege tadi ??? Siapa mereka ??? Apa ???? Apa ???? Apa ???? DJPT bisa jelaskan ke Public dengan gamblang ????" tulis Susi.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai menteri KKP, Susi pernah menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Baca Juga:4 Potret Susi Pudjiastuti Momong Cucu, Muka Sampai Cemong Pasir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak