SuaraJogja.id - aktris dan presenter Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba atas kasus pencemaran nama baik, Selasa (7/7/2020) kemarin. Sesuai prosedur protokol kesehatan, mantan suami Angel Lelga itu pun akan dikarantina selama kurang lebih dua pekan.
"Tadi kita menerima Vicky pukul 05.20 WIB dan kita terima sesuai dengan protokol kesehatan," kata Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Rangga Permata, saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.
Protokol kesehatan yang dijalani Vicky antara lain pengukuran suhu tubuh dan rapid test.
"Vicky diukur suhu tubuhnya 36,5 dan sudah di tes rapid dan hasilnya negatif," ujar Rangga.
Baca Juga:Jelang Pilkada Sleman, 678 Penyelenggara Pemilu akan Jalani Rapid Test
Tidak hanya itu, Vicky juga diwajibkan mandi dan langsung berganti pakaian demi mencegah penyebaran covid-19 di Rutan Salemba.
Protokol selanjutnya, Vicky tak akan dicampur dengan tahanan lain. Dia lebih dulu diisolasi selama 14 hari kedepan.
"Untuk tahanan baru berjumlah 80 orang dan semuanya sesuai protokol kesehatan dengan sosial distancing. Dan mereka akan berada di ruang isolasi selama dua minggu dan baru dikeluarkan ruang isolasi," kata Rangga.
Seperti diketahui Vicky Prasetyo ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyusul pelimpahan tahap dua oleh Polres Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Angel Lelga yang dituduh melakukan perzinaan.
Baca Juga:Mundur dari Pilkada Sleman, Anak Amien Rais Singgung Persiapan Reshuffle