SuaraJogja.id - Dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 mendapat protes keras dari publik. Respons serupa pun turut disampaikan Nathania Purnama, putri Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Nathania mengutarakan pendapatnya itu melalui Instagram story yang diunggah pada Selasa (7/7/2020) malam. Menurut pemilik akun @nata.zhong ini, alasan DPR menarik RUU PKS dari Prolegnas tidak masuk akal dan menunjukkan bahwa mereka tak peduli dengan ketidakadilan.
"Mereka juga memilih untuk membunuh harapan yang banyak orang-orang, terutama korban, miliki sejak RUU PKS dimasukkan ke Prolegnas tahun 2016, bahkan sejak tahun 2013, di mana Komnas Perempuan mengusulkan pembentukan payung hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual," tulis Nathania.
Anak kedua Ahok dan Veronica Tan ini lantas mempertanyakan pekerjaan DPR serta alasan mereka yang sulit diterima nalar. Sebab mereka memilih untuk memerhatikan RUU yang justru merampas kebebasan dan mengabaikan RUU yang memperjuangkan keadilan.
Baca Juga:Menteri PPPA Minta DPR Prioritaskan Kembali RUU PKS
"Bukankah pekerjaan DPR sebagai wakil masyarakat? Mengapa kalian memilih untuk fokus kepada rancangan undang-undang yang merampas hak atas kebebasan pribadi seperti RUU Ketahanan Keluarga dan memilih untuk tarik RUU-PKS, yang fokus kepada hak kita untuk keadilan?" tutupnya.
Pada story berikutnya, Nathania membuat meme dengan potret anjing yang sedang menutup mata dengan menambahkan caption yang berbunyi, "DPR and the government, closing their eyes to injustice [DPR dan pemerintah, menutup mata mereka pada ketidakadilan]."
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, saat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, meminta agar ada RUU yang dicabut karena masih banyak RUU yang belum dibahas. Ia pun mengungkapkan bahwa RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Pernyataan ini pun ditanggapi Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya, pembahasan RUU PKS sulit dilakukan.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga:Desak DPR Dukung RUU PKS, Jaringan Aktivis: Kami Minta Masuk Prolegnas Lagi
Pernyataannya itu sontak memantik emosi publik. DPR dianggap tak sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya turut memperjuangkan keadilan, khususnya pada para korban kekerasan seksual.