SuaraJogja.id - Satu bulan lebih berlalu sejak peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan debt collector di Sendang Kasihan tewas, Polres Bantul masih belum menangkap pelakunya.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diduga merupakan pelaku penganiayaan berujung hilangnya nyawa tersebut. Sebelumnya, sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa untuk mengungkap peristiwa tersebut.
"Kita saksi sudah cukup banyak ya, sudah mengarah ke pelaku, cuma kita harus pembuktian yang kita kuatkan," ujar Wachyu Minggu (11/7/2020).
Dari 13 orang saksi yang diperiksa, Wachyu menyampaikan pihaknya sudah mengantongi beberapa nama. Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari penguatan pembuktian pelaku. Baik barang bukti, maupun petunjuk yang menguatkan.
Baca Juga:4 Pemuda Jogja Nekat Bersepeda ke Jakarta Demi Tolak Pengesahan Omnibus Law
Ia juga mengatakan, bahwa kemungkinan besar ada motif dendam dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Korban sendiri merupakan seorang debt collector yang dikenal memiliki banyak musuh.
"Korban juga sepertinya dekat dengan hal-hal yang berbau kelompok dan permusuhan, dan musuhnya itu banyak harus kita pilah-pilah," ujarnya.
Ia menyampaikan, adanya kemungkinan korban memiliki banyak musuh. Sehingga polisi perlu berhati-hati untuk menyimpulkan petunjuk yang sudah didapatkan.
Sebelumnya diberitakan seorang pria meninggal setelah mengalami penganiayaan di Sendang Kasihan. Seorang pria berusia 43 tahun itu tewas setelah dibacok di bagian kaki oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi dengan cepat di malam hari, sehingga tidak banyak warga yang mengetahui kejadian tersebut. Lokasi kejadian sendiri tengah dalam keadaan sepi ketika empat orang berhelm datang dan meyerang korban.
Baca Juga:Karst Tubing Sedayu: Wisata Air di Pinggiran Kota Jogja