SuaraJogja.id - Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Harry Patriantono dicopot oleh Bupati Salwa Arifin. Sanksi tersebut dijatuhkan pada Harry gara-gara videonya viral saat joget TikTok dengan iringan musik India di atas meja kantor.
Terdapat tiga video TikTok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama memperlihatkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor, sedangkan Harry duduk di tepi meja.
Dalam video kedua, masih di ruang kantor, Harry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Sementara itu di video ketiga, keduanya berada di alam terbuka dan duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jin.
Baca Juga:Setelah Tutup 4 Bulan, Pariwisata Bali Mulai Dibuka untuk Wisatawan Lokal
Harry pun diberhentikan berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara. Ia kemudian dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf.
“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Setelah ini, posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.
Salwa kemudian meminta aparatur sipil negara (ASN) supaya tak mengulangi perbuatan Harry. Menurutnya, ASN seharusnya bisa menjaga kode etik dan perilaku.
“Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” tutur Salwa, dikutip dari BeritaJatim.com -- jaringan Suara.com.
Baca Juga:Seorang Gadis Joget TikTok di Bahu Jalan, Netizen: Demi Like Gitu Banget
Harry sendiri mengungkapkan, "Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku."
Kendati demikian, ia mengaku sudah pasrah menanti sanksi dari atasan saat dihubungi via ponsel pada Jumat (12/6/2020) silam.
“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.
Ia juga menegaskan, tidak ada tindakan asusila dalam video itu.
“Sebenarnya TikTok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” ungkap Harry.