Ganti Rugi Molor Hingga Bulan Agustus
Merespon kegelisahan warga tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Jawa Bagian Tengah, Yurisal Elmianto mengatakan sebenarnya pembayaran itu bisa rampung lebih cepat. Pasalnya proses verifikasi dan pembayaran tahap pertama dan kedua bisa dilakukan pasca pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan warga pada Oktober 2019 silam.
"Sebenarnya bisa lebih cepat tapi dengan adanya pandemi jadi hampir sebulan lebih molor proses reviewnya. Ditambah juga dengan adanya perubahan tata cara verifikasi," ujar Yurisal, saat ditemui awak media setelah aksi yang dilakukan warga Kalurahan Kaligintung di Kantor Kapanewon Temon.
Yurisal menjelaskan lebih lanjut bahwa perubahan tata cara verifikasi itu sudah tercantum berdasarkan oleh Peraturan Presiden 66/2020. Di situ diatur bahwa sekarang berkas tidak lagi melewati BPKP tetapi langsung menuju ke LMAN, itu yang menyebabkan prosesnya harus kembali diulang dan memakan waktu yang cukup lama.
Baca Juga:Update Covid-19 di Jogja, Satu Keluarga di Kulon Progo Positif Covid-19
Sebelumnya diketahui juga bahwa pada saat awal itu sebenarnya pembayaran ganti rugi sudah berjalan untuk 247 bidang tanah dari total 560 bidang yang ada. Bidang tanah itu tersebar di beberapa kalurahan yakni Kaligintung, Kalidengen dan Glagah yang semuanya masuk ke dalam wilayah Kapanewon Temon.
"Hari ini dilakukan pembayaran tahap ketiga untuk ketiga kalurahan di Kapanewon Temon itu. Totalnya ada sekitar 56 bidang tanah. Jadi total kalau dihitung sudah ada hingga saat ini sebanyak 303 bidang dari 560 bidang yang dibayarkan," ucapnya.
Yurisal dapat memastikan bahwa terkait proses verifikasi berkas warga terdampak yang sudah masuk ke LMAN saat ini sudah dalam proses verifikasi. Kepastian itu juga didukung oleh perintah Kemenhub kepada tim pembangunan rel bandara agar bisa mempercepat proses verifikasi dan pembayaran ganti rugi kepada warga bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Ditambahkan Yurisal, bidang tanah yang belum terbayarkan itu sekarang masih menunggu hasil verifikasinya untuk keluar. Jika tidak ada kendala dalam proses verifikasi pembayaran kepada warga terdampak yang tersisa bisa dilakukan setiap pekan.
Disinggung soal kepastian pembayaran kepada warga terdampak tersebut bisa diselesaikan sepenuhnya. Pihaknya merencanakan agar Agustus tahun ini bisa rampung.
Baca Juga:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kulon Progo Bagi 100 Paket Sembako
"Rencananya Agustus pembayaran sudah selesai semua," tegasnya.