Terjaring Razia Masker, Guru di Klaten Dihukum Menghafal Pancasila

Pengendara yang tidak memakai masker lantas diberikan sanksi sosial yakni diminta menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:40 WIB
Terjaring Razia Masker, Guru di Klaten Dihukum Menghafal Pancasila
tertangkap razia masker, Guru di Klaten dihukum menghafal Pancasil

SuaraJogja.id - Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 di Klaten menggelar razia bagi warganya yang keluar rumah tanpa menggunakan masker. Salah satu warga yang terjaring razia, adalah seorang guru SMP yang kemudian dihukum untuk menghafal Pancasila.

Razia berlangsung Jumat (17/7/2020) pagi di Jambeyan, Karanganom, Klaten. Lokasi razia berpusat di kawasan Jl Jatinom-Boyolali di sekiatr objek wisata air Kusumo Jolo Tirto Jolotundo.

Kelima kalinya digelar di kawasan Karanganom, kegiatan ini menyasar pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker. Salah satu yang terjaring, adalah Guru SMPN Kebonarum, Klaten. Pria paruh baya tersebut lantas dihukum untuk menghafalkan Pancasila.

Petugas keamanan meminta pengendara yang tidak mengenakan masker untuk berhenti. Kemudian para pengendara tersebut akan diperiksa suhu badannya sekaligus idadat oleh petugas dari tim kesehatan Karanganom.

Baca Juga:Kisah Guru Honorer Bergaji Rp150 Ribu Tempuh 7 KM Cuma Mengajar Satu Murid

Pengendara yang tidak memakai masker lantas diberikan sanksi sosial yakni diminta menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila di atas panggung kecil yang dibuat di pinggir kolam renang Jolotundo.

Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan kelima kalinya. Ia menganggap warga wajib mengenakan masker saat keluar rumah karena dinilai sangat efektif mencegah persebaran virus corona.

"Rata-rata, di setiap menggelar razia masker, kami masih menemukan 20-an pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Paling banyak saat kami menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom," tukasnya.

Guru SMPN Kebonarum, Sujiyo (55) termasuk yang dihukum untuk menghafal Pancasila. Setiap hari Sujiyo mennempuh perjalanan dari Banyudono, Boyolali menuju Kebonarum, Klaten.

"Saya akui, saya lupa mengenakan masker. Ya sudah, saya jalani hukuman ini," aku Sujiyo seperti diberitakan Solopos.com -- jaringan SuaraJogja.id.

Baca Juga:Dedikasi Guru di Magelang yang Datangi Rumah Siswa Satu Persatu

Selain Sujiyo, ada pengendara lain yang terjaring razia, yakni Sugiman (35). Iadihukum karena masker yang dibawa tidak dikenakan ketika berkendara. Ia mengaku gerah sehingga melepas masker yang ia kenakan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak