Tak Boleh Potong Hewan di Rumah, Danantoro Rasakan Idul Adha Kurang Greget

di tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau untuk tak menyembelih hewan ternak di komplek perumahan masyarakat.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 31 Juli 2020 | 17:45 WIB
Tak Boleh Potong Hewan di Rumah, Danantoro Rasakan Idul Adha Kurang Greget
Tiga orang anak menyaksikan seekor sapi yang akan disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan, Kota Yogakarta, Jumat (31/7/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan jumlah hewan ternak yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha 2020 menurun dari tahun lalu. Terdapat sekitar 700 sapi dan 522 kambing yang akan disembelih di Kota Yogyakarta.

“Tahun lalu mencapai 2.700 sapi, kambingnya sendiri sekitar 4.800 ekor. Tahun ini memang menurun. Di RPH sendiri sedikitnya telah terdaftar 146 hewan kurban yang akan disembelih. Tahun lalu hanya 115 ekor hewan kurban,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini