Siapkan Langkah Hukum, UNU Tolak Dosen Swinger Disebut Pengajar Kampusnya

Bahkan Bambang Arianto pernah memakai nama istrinya untuk meminta korban melakukan swinger.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:40 WIB
Siapkan Langkah Hukum, UNU Tolak Dosen Swinger Disebut Pengajar Kampusnya
Ketua LP3M UNU Muhammad Mustafid di kampus UNU, Selasa (4/8/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Rektorat Universitas Nahdatul Ulama (UNU) menolak dikaitkan dengan dosen swinger, Bambang Arianto, yang tengah viral saat ini. Meski pernah menjadi dosen tamu, UNU menolak Bambang Arianto disebut sebagai dosen kampus tersebut.

Karenanya, bila kasus tersebut merugikan pihak kampus, maka UNU siap melakukan langkah hukum. Saat ini UNU tengah mengumpulkan data dan bukti.

“Sedang kita kumpulkan data dan bukti-bukti. Kalau nanti memang layak untuk dipersoalkan [di ranah hukum], kami mendorong proses hukum demi kebenaran serta mewujudkan kampus antikekerasan,” ungkap Ketua LP3M UNU Muhammad Mustafid ketika dikonfirmasi di kampus UNU, Selasa (4/8/2020).

Menurut Mustafid, UNU memastikan bahwa Bambang Arianto hanya pernah membantu mengajar di kampus tersebut pada 2017 hingga awal 2018. Sebagai dosen tamu, Bambang Arianto memberikan materi kepenulisan dan literasi sesuai dengan bidang keahlian yang bersangkutan.

Baca Juga:8 Fakta Baru Kasus Dosen Lecehkan 300 Wanita Berkedok Riset Swinger

UNU menolak segala penyimpangan Bambang Arianto, baik secara hukum dan syariat yang merugikan banyak pihak. Penyimpangan yang menyebabkan korbannya mencapai lebih dari 300 orang itu sama sekali tidak ditolerir.

Karenanya, UNU membuka pusat aduan dan memberikan fasilitas pendampingan bagi para korban. Pendampingan dilakukan PSG UNU Yogyakarta dengan PW Fatayat NU DIY serta lembaga layanan korban kekerasan.

“Kami sangat berharap dengan adanya kasus ini, track record pelaku yang sangat panjang bisa berakhir dengan ter-blow up-nya kasus ini,” tandasnya.

Sementara, Ketua PW Fatayat NU DIY Khotimatul Khusna mengungkapkan, sudah ada lebih dari tiga korban yang melapor ke mereka. Korban mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari ajakan swinger atau berganti pasangan.

“Kami dapat aduan sekitar Mei 2018. Kami mengumpulkan beberapa data berupa chatting dan rekaman suara karena saat itu BA berada di naungan UNU, maka kami melaporkan ke kampus,” ungkapnya.

Baca Juga:Heboh Dosen Swinger Disebut Buzzer Jokowi, DPR: Jangan Sembarang Tuduh

Khusna menyebut, modus Bambang Arianto pada korbannya adalah penelitian. Bahkan ia memakai nama istrinya untuk meminta korban melakukan swinger.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini