Berdasarkan informasi dari kepolisian, SuaraJogja.id mencatat bahwa prostitusi online yang terjadi di wilayah Sleman pada kurun 2020 telah terjadi tiga kali yang terungkap. Pertama kasus yang diungkap Polsek Sleman pada 3 Maret 2020, dengan pelaku berinisial IS.
Kasus selanjutnya terjadi pada kurun bulan Juli 2020. Polsek Mlati kembali mengamankan seorang mahasiswa berinisial AP dimana korban atau PSKnya adalah ibu rumah tangga asal Boyolali.
Terakhir, praktik prostitusi online dilakukan oleh seorang wanita muda 23 tahun berinisial SF asal Kulonprogo yang merekrut anak usai 16 tahun sebagai PSK.
Baca Juga:Golkar Godog 10 Nama untuk Hadapi Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Sleman