Dinpar Bantul: Peringatan Bahaya Ombak Pantai Sudah Diberi sejak Retribusi

Pihaknya tak sependapat jika dianggap bahwa sarana dalam menyosialisasikan bahaya pantai selatan oleh pemkab itu minim

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 12 Agustus 2020 | 08:00 WIB
Dinpar Bantul: Peringatan Bahaya Ombak Pantai Sudah Diberi sejak Retribusi
Kepala Dinpar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat ditemui wartawan, Senin (1/6/2020) -- [Suarajogja.id/Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Insiden Pantai Goa Cemara pada Kamis (6/8/2020) masih menjadi perhatian pemerintah meskipun ketujuh korban tewas terseret ombak akhirnya telah ditemukan. Kini Pemkab Bantul berupaya mengimbau wisatawan untuk lebi berhati-hati supaya tidak mengulang kejadian yang sama.

Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah mengingatkan para pengunjung wisata pantai selatan tentang bahaya gelombang pantai dan agar tidak mandi di laut sejak dari retribusi.

"Informasi terkait bahaya itu sebenarnya sudah ada dari kita sejak awal, karena kalau diperhatikan di tiket retribusi itu kalau diamati pengunjung sudah ada cetakan bahwa pantai selatan Bantul itu berbahaya karena ada palung," kata Kwintarto di Bantul, Selasa (11/8/2020).

"Sehingga sudah ada larangan mandi di laut sejak dari retribusi sebenarnya, cuma mungkin kurang diperhatikan pengunjung," imbuhnya.

Baca Juga:Selama Tiga Hari Beruntun 22 Pasien Covid-19 di Bantul Sembuh

Dia mengakui, papan peringatan bahaya atau larangan mandi di laut di kawasan wisata pantai memang belum banyak. Namun jika memang ada pandangan dari berbagai pihak perlu ditambah, maka Dinpar akan segera mengganggarkan.

"Kalau papan tanda bahaya sudah kita evaluasi bahwa rencana akan kita tambah, apakah nanti pakai dana tak terduga atau APBD Perubahan, saya sudah perintahkan Bidang Destinasi untuk menambah di tempat-tempat penting objek wisata khusus pantai selatan," katanya, dikutip dari ANTARA.

Dirinya menambahkan, sejauh ini di suatu kawasan pantai baru terdapat satu papan atau rambu bahaya di pantai. Namun jika dari sisi strategis dengan perbandingan jumlah pengunjung dibutuhkan tiga papan, maka akan dipasang tiga, bahkan kalau perlu dipasang lima.

"Jadi akan kita evaluasi menjadi proporsional. Namun sekali lagi, yang perlu disosialisasikan itu adalah sudah adanya imbauan yang tercantum di tiket retribusi, bahwa bahaya arus balik ombak itu menjadi satu peringatan bagi para wisatawan pantai," katanya.

Untuk itu, pihaknya tak sependapat jika dianggap bahwa sarana dalam menyosialisasikan bahaya pantai selatan oleh pemkab itu minim. Menurutnya, memang upaya antisipasi agar tidak ada korban jiwa di objek wisata pantai sudah sejak dari awal diusahakan meski memang perlu sosialisasi lebih lanjut.

Baca Juga:Sempat Tertunda 6 Bulan, Pilurdes di Bantul akan Digelar Usai Pilkada 2020

"Jadi tiket itu menjadi penting bukan hanya sekadar bukti masuk, tapi sekaligus menyampaikan rambu-rambu peringatan bahwa di pantai Bantul itu ada bahaya, juga ada kaver asuransi di situ, meski jangan sampai digunakan karena kecelakaan laut," tutur Kwintarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini