SuaraJogja.id - Penggebuk drum Superman Is Dead (SID), Jerinx, diamankan Polda Bali setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.
Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas unggahannya yang menulis 'IDI Kacung WHO' yang diikuti emoji babi. Jerinx mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar.
Atas perbuatannya itu, Jerinx dijerat dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bersamaan dengan status tersangka Jerinx yang kini diamankan di Polda Bali, Nora Alexandra mengunggah fotonya bersama sang suami di akun instagram pribadinya.
Baca Juga:Paket Internet Mahal, Siswa di Kulonprogo Belajar Via Handy Talky
Dalam unggahan tersebut ia menyampaikan dukungan untuk belahan hatinya yang diamankan pihak berwenang.
"Love you, jangan khawatirkan aku di luar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid #bebaskanjrxsid," tulis Nora.
Ia mengungkapkan rasa cintanya kepada Jerinx serta meminta suaminya untuk tidak mengkhawatirkan kondisinya di rumah. Nora juga berjanji akan tetap berada di sisi Jerinx hingga pria itu dibebaskan dari penjara.
Melanjutkan kalimat dukungannya, Nora menyampaikan jika mungkin nanti Jerinx akan memiliki banyak cerita setelah bebas dari penjara. Sekali lagi Nora menegaskan ia akan tetap menunggu kekasihnya itu pulang dan meminta Jerinx untuk kuat.
Kabar penangkapan pria yang dikabarkan kerap membagikan nasi bungkus kepada orang orang membutuhkan ini lantas menjadi trending di media sosial Twitter. Ada 4000 lebih cuitan yang membahas penangkapan Jerinx.
Baca Juga:Kalah Judi Online, Pria di Kulonprogo Tulis Surat Sebelum Bunuh Diri
Sementara, unggahan Nora di akun instagram pribadinya tersebut juga menarik perhatian warganet. Ada 25 ribu lebih yang menekan tanda suka dan seribu lainnya memberikan komentar.
- 1
- 2