Di akhir sesi diskusi, Ilham mengatakan bahwa buku seri 13 ini menurutnya sudah bisa menjawab segala kegelisahan para perangkat desa dalam menciptakan sebuah regulasi kebijakan politik dan hukum.
"Dalam aspek hukum, yang menarik dari buku ini adalah bisa dijadikan dasar pengembangan, contoh misalnya konsep regulasi yang sesuai dan pasrtisipatif untuk masyarakat desa," pungkasnya.
Pada akhir diskusi, Ilham berharap, buku seri ke-13 KKD ini nantinya bisa dimiliki oleh para kepala desa di setiap daerah untuk dijadikan acuan atau oase seandainya terjadi perubahan hukum politik di era tatanan Indonesia baru ini.
Baca Juga:Unik, Kongres Kebudayaan Desa akan Luncurkan 21 Buku saat Tengah Malam