SuaraJogja.id - Kongres Kebudayaan Desa (KKD), telah berlangsung sejak 1 Juni 2020 lalu dan berlangsung dengan lancar. Tiba saatnya hari ini, Sabtu (15/8/2020), memasuki puncak acara deklarasi Arah Tatanan Indonesia Baru dari Desa.
Sebelum dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), acara terlebih dahulu dibuka dengan diskusi bedah buku yang terlahir dari diskusi Kongres Kebudayaan Desa 2020.
Berdasarkan hasil Kongres Kebudayaan Desa 2020 ini, telah lahir 21 buku yang terdiri dari 19 buku dari serangkaian Webinar Series, 1 Buku Bunga rampai Strategi Pemajuan Kebudayaan Nusantara, 1 Buku hasil riset KKD, dan 1 Buku Putih, Panduan Penyusunan RPJM Desa.
Acara peluncuran buku ini sudah berlangsung sejak Sabtu (15/8) pukul 01.00 WIB. Sebelumnya acara sempat dimeriahkan oleh Wayang Kampung Sebelah.
Baca Juga:Ryan Sugiarto: Perjalanan Kongres Kebudayaan Desa Masih Terus Berlanjut
Menariknya lagi, di tanggal 15 Agustus 2020, sebelum deklarasi dibacakan oleh Presiden Jokowi, pihak Kongres Kebudayaan Desa 2020 terlebih dahulu menggelar acara bedah buku selama 15 jam.
Masing-masing buku yang terlahir berdasarkan musyawarah tadi didiskusikan bersama para pembicara dalam acara bedah buku ini.
Rencananya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X juga akan memberikan sambutan dalam acara puncak Kongres Kebudayaan Desa 2020, pukul 14.00 WIB nanti.
Kemudian untuk acara puncaknya, Manager Program Kongres Kebudayaan Desa Aditya Mahendra mengatakan, deklarasi akan dibacakan langsung oleh Presiden Jokowi melalui telekonferensi.
"Bapak Joko Widodo akan membacakan deklarasi hasil kongres pada Sabtu, 15 Juni pukul 14.00-15.00 sore," ujar Aditnya pada konferensi pers yang diadakan di Kampoeng Mataraman, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga:Di Balik Kongres Kebudayaan Desa, Jaringan Internet Jadi Kendala Utama
Aditya menyebutkan, deklarasi akan merangkum hasil dari seluruh rangkaian kongres, yang terdiri dari riset, call for papers, webinar series, hingga Festival Kebudayaan Desa-desa Nusantara, guna memberikan rekomendasi kedaulatan kemandirian desa.
- 1
- 2