- Insiden dugaan penganiayaan terjadi di parkiran Toko Wijaya, Sleman, pada Kamis malam dan viral melalui Instagram.
- Korban adalah juru parkir yang menegur pelaku; pelaku diduga menusuk korban di dada kiri lalu melarikan diri.
- Terduga pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Gamping, korban dirawat dan kondisi lokasi kondusif.
SuaraJogja.id - Insiden dugaan penganiayaan di parkiran Toko Perlengkapan Bayi “Wijaya” di Jalan Godean Km 4,5 Banyuraden, Gamping, Sleman, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/02/2026) malam itu kini tengah ditangani oleh Polsek Gamping Polresta Sleman.
Berikut enam fakta terkait kasus penganiayaan yang sempat viral tersebut.
1. Berawal dari Postingan Viral di Instagram
Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di Instagram memperlihatkan dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi parkiran toko. Video tersebut cepat menyebar dan memicu perhatian warga.
Baca Juga:Kesaksian Beruntun di Sidang: Dana Hibah Sleman Tak Pernah Disertai Iming-Iming Suara
Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Polsek Gamping bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran peristiwa sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
2. Polisi Datang ke Lokasi Pukul 19.40 WIB
Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 19.40 WIB pada hari yang sama. Kedatangan polisi bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung dan mengamankan situasi di sekitar area parkir toko yang berada di jalur utama Jalan Godean.
Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah potensi kerumunan maupun gangguan keamanan lainnya di lokasi kejadian.
3. Korban Merupakan Juru Parkir
Baca Juga:Driver Ojol di Sleman Dianiaya Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berdasarkan hasil pengecekan awal, korban diketahui bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut. Peristiwa bermula ketika korban menegur seorang laki-laki yang sedang tiduran di area parkiran toko.
Teguran tersebut diduga memicu emosi terduga pelaku. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.
4. Terduga Pelaku Menusuk Korban di Dada Kiri
Menurut informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku melakukan penusukan menggunakan senjata tajam. Luka akibat tusukan mengenai bagian dada kiri korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun upaya kabur tersebut tidak berlangsung lama karena warga sekitar segera bergerak melakukan pengejaran.
5. Pelaku Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi
Warga yang berada di sekitar Jalan Godean Km 4 berhasil mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan warga mencegah pelaku kabur lebih jauh dinilai membantu proses penanganan kasus secara cepat.
Setelah diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
6. Korban Dirawat dan Kondisi Wilayah Kondusif
Korban segera mendapatkan penanganan medis di RS Queen Latifa. Berdasarkan keterangan yang ada, korban menjalani rawat jalan setelah mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Polsek Gamping masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Hingga saat ini, situasi di sekitar tempat kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polisi juga memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan. Aparat kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Kasus penganiayaan di Jalan Godean ini sekaligus menunjukkan respons cepat aparat dan kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
Kontributor : Dinar Oktarini