Kongres Kebudayaan Desa: Jokowi akan Deklarasikan Tatanan Indonesia Baru

Deklarasi akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo

Rendy Adrikni Sadikin | Fitri Asta Pramesti
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 08:49 WIB
Kongres Kebudayaan Desa: Jokowi akan Deklarasikan Tatanan Indonesia Baru
Konferensi Pers Persiapan Deklarasi Tatanan Indonesia Baru dari Desa, Kamis, 13 Agustus 2020. (Suara.com/Asta Pramesti)

SuaraJogja.id - Telah berlangsung sejak 1 Juni 2020 lalu, Kongres Kebudayaan Desa tengah berlangsung dengan lancar. Rencananya ada puncak acara deklarasi 'Arah Tatanan Indonesia Baru dari Desa' pada 15 Agustus 2019 mendatang.

Manager program Kongres Kebudayaan Desa Aditya Mahendra mengatakan deklarasi akan dibacakan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo melalui telekonferensi.

"Bapak Joko Widodo akan membacakan deklarasi hasil kongres pada Sabtu, 15 Juni pukul 14.00-15.00 sore," ujar Aditnya pada konferensi pers yang diadakan di Kampoeng Mataraman, Kamis (13/8/2020).

Aditya menyebut deklarasi akan merangkum hasil dari seluruh rangkaian kongres yang terdiri dari riset, call for papers, webinar series, hingga Festival Kebudayaan Desa-desa Nusantara, guna memberikan rekomendasi kedaulatan kemandirian desa.

Baca Juga:Ryan Sugiarto: Perjalanan Kongres Kebudayaan Desa Masih Terus Berlanjut

Lebih lanjut, dari diskusi panjang yang telah berlangsung, kongres ini diharapkan nantinya akan membangun pranata sosial baru sebagai panduan pengetahuan dan berperilaku baik pada ruang pengambil kebijakan maupun masyarakat desa.

Konferensi Pers Persiapan Deklarasi Tatanan Indonesia Baru dari Desa, Kamis, 13 Agustus 2020. (Suara.com/Asta Pramesti)
Konferensi Pers Persiapan Deklarasi Tatanan Indonesia Baru dari Desa, Kamis, 13 Agustus 2020. (Suara.com/Asta Pramesti)

Sementara Lurah Kampung Panggungharjo Wahyudi Anggoro, melalui kesempatan ini, memberikan gambaran hasil kongres berupa tiga hal penting yang perlu diwujudkan menuju tatanan Indonesia baru.

"Ada tiga pilar yakni kedaulatan politik pemerintahan, kedaulatan ekonomi, dan kedaulatan sistem informasi," kata Wahyudi.

Setelah deklarasi, Wahyudi menegaskan perjalanan kerja-kerja Kongres Kebudayaan Desa masih panjang, terkait dengan implementasi dari hasil-hasil rumusan tatanan baru Indonesia. 

Pun ia menyebut nantinya pihak KKD akan menggelar diskusi terkait hasil kongres dan deklarasi dengan menggandeng tiga lembaga yang ikut andil dalam kebijakan desa yakni Kementerian Desa, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga:Benny Baskara Sebut COVID-19 Berdampak Pada 2 Sektor Ini di Desa Adat Bajo

Berdasarkan hasil Kongres Kebudayaan Desa 2020 ini, juga telah lahir 21 buku terdiri dari 19 buku dari serangkaian Webinar Series, 1 Buku Bunga rampai Strategi Pemajuan Kebudayaan Nusantara, 1 Buku hasil riset KKD, dan 1 Buku Putih, Panduan Penyusunan RPJM Desa, yang akan diluncurkan pada Sabtu (15/8) mulai pukul 01.00 dini hari. 

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak