- IMR (21) diamankan Polsek Gamping usai menusuk juru parkir (52) di Sleman pada Kamis (26/2/2026).
- Penyerangan terjadi karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat tertidur di area parkir.
- Pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan warga setempat sebelum dibawa ke Mapolsek Gamping.
SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Gamping mengamankan seorang pemuda berinisial IMR (21) usai nekat melakukan penusukan terhadap seorang juru parkir di Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY.
Insiden ini dipicu oleh kekesalan pelaku yang tidak terima ditegur saat tertidur di area parkir toko perlengkapan bayi.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 19.40 WIB. Aksi penusukan ini sempat viral di media sosial.
Berdasarkan kronologi yang berhasil dihimpun kepolisian, korban berinisial T (52) saat itu sedang bertugas menjaga keamanan parkir di sebuah toko. Ia mencoba menertibkan area kerjanya dari orang asing yang masuk tanpa izin untuk tidur.
Baca Juga:Gitar dan Pikiran Kritis: Mengenang John Tobing, Sahabat Karib yang Menjadi 'Suara' Demonstran
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban berinisial T (52), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut, menegur seorang laki-laki yang tidak dikenal karena berada dan tidur di area parkir," kata Salamun, saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Namun, teguran tersebut justru memicu reaksi keras dari pelaku IMR. Ia diduga tersinggung dan langsung mengeluarkan senjata tajam untuk menyerang korban.
"Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam," ucapnya.
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka tusuk cukup dalam di bagian dada sebelah kiri. Warga yang berada di lokasi segera melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak lama usai menusuk korban, IMR sempat berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun aksi sigap warga sekitar berhasil menghentikan pelarian pelaku hingga petugas dari Polsek Gamping tiba untuk melakukan pengamanan.
Baca Juga:Jelang Hari Raya, Pengawasan Pangan dan Parsel Lebaran di Kota Jogja Diperketat
"Usai melakukan perbuatannya, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," tandasnya.
Saat ini, pelaku IMR. beserta barang bukti senjata tajam telah berada di Mapolsek Gamping. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan latar belakang tindakan nekat pemuda tersebut.
"Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Salamun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menjamin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
"Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.