- Jogja Police Watch mengecam penanganan demonstrasi ricuh di Yogyakarta oleh kepolisian pada Selasa, 1 September 2026.
- Baharuddin Kamba menilai kepolisian gagal menjalankan tugas pengayoman karena membiarkan kekerasan terhadap massa aksi sipil.
- JPW mendesak kepolisian menghentikan pendekatan militeristis serta praktik pelibatan organisasi masyarakat dalam mengamankan unjuk rasa.
SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras kebobrokan penanganan pengamanan aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Simpang 4 Gramedia, Kota Yogyakarta,Selasa(1/9/2026).
Aparat dinilai selaku pemelihara keamanan gagal menjalankan fungsinya secara profesional meskipun telah menerjunkan ratusan personel ke lokasi kejadian.
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa bentrokan fisik yang menimpa massa aksi sipil di tengah kerumunan aparat merupakan bukti nyata pengabaian tugas utama institusi Bhayangkara.
Pelaksanaan fungsi pengayoman dan perlindungan warga di lapangan dinilai masih sangat jauh dari janji manis slogan resmi kepolisian. Institusi penegak hukum justru kerap kali terindikasi membiarkan tindakan intimidasi serta kekerasan fisik terhadap massa aktivis sipil yang berunjuk rasa secara terbuka.
Baca Juga:Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih
"Sudah jelas bahwa kepolisian diberikan mandat oleh konstitusi sebagai alat negara bukan alat kekuasaan yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan slogan melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakan hukum," kata Kamba dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
JPW mencium adanya kecurigaan sistematis dan paranoia dari tubuh kepolisian dalam merespons suara kritis masyarakat sipil di ruang publik.
Cara-cara penanganan unjuk rasa bernuansa kekerasan ini menunjukkan bahwa watak militeristis warisan rezim masa lalu belum sepenuhnya habis dari budaya kerja korps Bhayangkara.
"Mencurigai kritik dari masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah dan aksi demontrasi masih melekat di institusi Polri. Ada kesan budaya militerisme warisan orde baru belum sepenuhnya hilang dari lembaga tribrata tersebut," tegasnya.
Gaya pendekatan yang cenderung konfrontatif dan memelihara potensi bentrokan memperlihatkan belum adanya ikhtiar sungguh-sungguh dari Polri untuk bertransformasi menjadi lembaga pengamanan yang berkarakter humanis dan berperspektif sipil.
Baca Juga:17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
"Sampai sekarang belum ada upaya serius dari institusi Polri berkarakter sipil termasuk menangani aksi demontrasi," imbuhnya.
JPW turut mendesak agar praktik penggalangan atau pelibatan ormas dalam menghadapi aksi massa pengkritik pemerintah segera dihentikan total.
Penyerahan fungsi pengamanan kepada kelompok kemasyarakatan non-formal dianggap melanggar hukum serta membuka celah terjadinya premanisme yang mengancam keselamatan warga sipil.
"Pelibatan Ormas dalam menangani aksi demontrasi seperti yang terjadi di Jakarta perlu dievaluasi secara menyeluruh dan tuntas. Karena bukan merupakan tugas dan wewenang ormas untuk menangani aksi demontrasi apalagi jika terjadi tindak kekerasan," pungkasnya.