- Universitas Gadjah Mada menyiapkan langkah hukum untuk mengadvokasi mahasiswanya yang menjadi korban kekerasan demonstrasi Yogyakarta, Selasa, 1 September 2026.
- Wakil Rektor UGM Arie Sujito menegaskan pelaku kekerasan harus bertanggung jawab karena tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
- Direktur Kemahasiswaan UGM Hempri Suyatna menyatakan pihak kampus membantu mengumpulkan bukti serta data untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyiapkan langkah hukum untuk mengadvokasi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat aksi demonstrasi di Simpang Empat Gramedia, Yogyakarta, Selasa (1/9/2026).
UGM menegaskan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dan pihak yang melakukannya harus bertanggung jawab.
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito, menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa.
Menurutnya, tindakan tersebut semestinya dapat dicegah karena terdapat aparat kepolisian yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan.
Baca Juga:PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
"Sebetulnya tindakan kekerasan yang dilakukan, saya lihat itu baca beberapa kelompok orang pada mahasiswa itu sebetulnya semestinya bisa dicegah," kata Arie kepada awak media di UGM, Rabu (2/9/2026).
Disampaikan Arie, keberadaan mahasiswa dalam aksi demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi kritis dalam merespons kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Maka dari itu mahasiswa tidak seharusnya dihadapkan atau dibenturkan dengan kelompok masyarakat lain ketika menyampaikan aspirasi.
Terkait insiden tersebut, Arie menyebut UGM tengah menyiapkan langkah untuk mengadvokasi mahasiswa. Ia mengisyaratkan proses hukum akan ditempuh dan pihak yang melakukan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban.
"Jadi rencananya kayaknya begitu (mengambil langkah hukum), lagi nyiapin gitu ya. Tapi sekali lagi pesan terpentingnya itu. Siapapun melakukan kekerasan harus bertanggung jawab," tegasnya.
Arie menegaskan UGM tidak memberikan toleransi terhadap praktik kekerasan.
Baca Juga:Jamu Party, Cara Royal Ambarrukmo Yogyakarta Menghidupkan Warisan Nusantara
"Saya khawatir ini akan menjadi model untuk kalau dibiarkan kekerasan ini bisa mengancam pada siapapun. Karena itu tidak ada toleransi untuk praktik-praktik kekerasan," ujarnya.
Di sisi lain, ia meminta kepolisian menjalankan fungsi perlindungan dan memastikan kekerasan serupa tidak kembali terjadi. Aparat dinilai memiliki tanggung jawab hukum untuk melindungi mahasiswa maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kekerasan terhadap mahasiswa justru berpotensi memperburuk situasi dan merugikan banyak pihak. Arie menekankan bahwa Yogyakarta selama ini dikenal sebagai ruang yang penting bagi kebebasan berekspresi dan demokratisasi.
"Sekali lagi kita ciptakan Yogyakarta jangan ada kekerasan. Biarkan ruang kebebasan itu terbangun. Mahasiswa punya komitmen dan punya idealisme, dan karena itu wajib hukumnya untuk melindungi mereka," tuturnya.
Dalam kesempatan ini atas nama UGM, Arie turut menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia berharap proses advokasi dapat berjalan dan kejadian kekerasan terhadap mahasiswa tidak kembali terulang di Yogyakarta.
"Atas nama Universitas Gadjah Mada sekali lagi saya menyatakan prihatin atas situasi ini dan semoga tidak terjadi lagi kekerasan," ungkapnya.