- Pemasangan Regol Ayom di Malioboro oleh Pemda DIY pada Senin (31/8/2026) justru menyulitkan mobilitas kaum difabel.
- Sekda DIY menyatakan akan melakukan penyesuaian desain dan penempatan petugas guna mengatasi keluhan akses pejalan kaki tersebut.
- Ketua GIPI DIY menilai kebijakan kawasan pejalan kaki berpotensi meningkatkan kualitas wisata jika dimitigasi dengan baik.
SuaraJogja.id - Rencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan full pedestrian melalui pemasangan Regol Ayom di 13 sirip mulai berdampak. Upaya Pemda DIY mempercantik dan meningkatkan kualitas kawasan wisata ikonik Yogyakarta itu justru menyusahkan kaum difabel dan pejalan kaki.
Video yang memperlihatkan pejalan kaki dan difabel yang kesulitan melintas di kawasan Malioboro karena terhalang Regol Ayom viral di media sosial (medsos) viral. Salah seorang lansia pengguna kursi roda terpaksa didorong dan membungkuk di sisi bawah regol hanya untuk masuk ke Malioboro.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pun buka suara terkait hal itu. Ia menyatakan sejak awal Regol Ayom sebenarnya ditujukan untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor alih-alih pejalan kaki bahkan kaum difabel.
"Sebenarnya kita bukan membatasi orang lewat, tetapi membatasi kendaraan bermotor yang lewat. Kalau kemudian dampaknya justru menyulitkan pedestrian, tentu itu menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," papar Made di Yogyakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga:Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
Menurut dia, pemasangan Regol Ayom sebelumnya telah dikoordinasikan antara Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya, Pemda DIY juga telah menekankan pentingnya sosialisasi, pengaturan di kawasan sirip Malioboro, keberadaan petugas, serta penerapan yang tidak dilakukan sekaligus di seluruh titik.
Namun persoalan yang muncul di lapangan menunjukkan desain akses pedestrian tidak cukup hanya memperhitungkan pejalan kaki. Pengguna kursi roda dan alat bantu lainnya membutuhkan ruang yang berbeda.
"Jalur pedestrian mungkin sudah disiapkan untuk pejalan kaki, tetapi belum sepenuhnya mempertimbangkan masyarakat yang menggunakan alat bantu seperti kursi roda yang membutuhkan ruang berbeda," jelasnya.
Karenanya pasca kejadian tersebut, Pemda DIY tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap Regol Ayom apabila desain yang ada terbukti menyulitkan difabel. Langkah tersebut bukan berarti membongkar seluruh Regol Ayom namun melakukan penyesuaian terhadap desain dan penerapannya.
"Bukan pembongkaranm [menyeluruh], tetapi penyesuaian. Dalam arti, secara desain perlu dilihat seperti apa," tandasnya.
Baca Juga:Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
Ia juga menilai keberadaan petugas menjadi penting. Petugas bukan hanya mengawasi Regol Ayom, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membantu pengguna jalan yang membutuhkan ruang lebih besar.
"Dalam pemasangan itu mestinya didampingi petugas terlebih dahulu. Petugas membantu di lapangan sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan pengaturan Regol Ayom," paparnya.
Made menyebut, rencana penerapan full pedestrian di Malioboro masih sesuai jadwal sebelumnya, yakni pada November 2026 mendatang. Namun penerapannya tidak akan dilakukan secara tiba-tiba dengan menutup seluruh akses.
Pemda harus mempertimbangkan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, kebutuhan parkir hingga pengaturan kawasan sirip Malioboro. Apalagi kawasan sirip juga menjadi ruang aktivitas pedagang kaki lima.
Pemda masih berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk mencari pola penataan. Dengan demikian aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas pejalan kaki.
"Ya, masih on progress ke sana. Tetapi sesuatu itu tidak bisa dilakukan dalam satu waktu dengan langsung ditutup total," jelasnya.