Baca 10 detik
- Universitas Gadjah Mada menyiapkan langkah hukum untuk mengadvokasi mahasiswanya yang menjadi korban kekerasan demonstrasi Yogyakarta, Selasa, 1 September 2026.
- Wakil Rektor UGM Arie Sujito menegaskan pelaku kekerasan harus bertanggung jawab karena tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
- Direktur Kemahasiswaan UGM Hempri Suyatna menyatakan pihak kampus membantu mengumpulkan bukti serta data untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Senada, Direktur Kemahasiswaan UGM Hempri Suyatna mengatakan telah berkomunikasi dengan mahasiswa untuk menindaklanjuti terkait peristiwa kemarin. Termasuk untuk mengumpulkan berbagai bukti dan data yang diperlukan.
"Ini kemarin teman-teman mahasiswa sudah kita minta untuk mengumpulkan data-data. Sehingga nanti mereka akan mengumpulkan data-data dari sisi bukti-bukti dan sebagainya. Nanti kita bantu untuk mau membantu mengawal teman-teman mahasiswa itu," ujar Hempri.