Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma

People's Conservation Summit (PCS) 2026 mendorong perubahan paradigma konservasi dengan menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek.

Agung Pratnyawan
Senin, 31 Agustus 2026 | 17:06 WIB
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
(Dari kiri ke kanan) Moderator Bambang Muryanto (AJI Yogyakarta), Ketua PANDEKHA FH UGM Yance Arizona, Manajer Pengelolaan Pengetahuan WGII Lasti Fardilla Noor, dan Wakil Ketua Organizing Committee PCS Aria Sakti H. saat menjadi speaker dalam acara Media Briefing Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026 di Lamanide Space & Cafe, Minggu (30/8/2026). (Suarajogja.id/ Muhamad Fairus Farizki)
Baca 10 detik
  • Gelaran PCS 2026 UGM mendorong perubahan paradigma konservasi berbasis masyarakat adat.
  • Forum PCS 2026 UGM mengkritik tata kelola lingkungan yang bersifat negara-sentris.
  • Hasil PCS 2026 UGM menjadi rekomendasi penting menuju COP17 di Armenia.

SuaraJogja.id - Gelaran Forum People's Conservation Summit (PCS) pada tahun ini, dikabarkan akan mendorong perubahan paradigma konservasi di Indonesia melalui pendekatan dekolonisasi yang menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek utama dalam tata kelola keanekaragaman hayati.

Gagasan tersebut mengemuka dalam agenda Media Briefing PCS 2026 yang digelar pada Minggu (30/8/2026) di Lamanide Space & Cafe, Sleman.

Forum ini menjadi ruang bagi penyelenggara untuk menjelaskan isu dan agenda yang akan dibawa dalam PCS yang berlangsung pada 1-3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) nanti.

Mendorong Kedaulatan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

Wakil Ketua Organizing Committee PCS 2026, Aria Sakti Handoko, mengatakan perubahan paradigma ini diperlukan karena masyarakat adat dan komunitas lokal kerap ditempatkan hanya sebagai pihak yang terdampak atau dilibatkan dalam agenda konservasi.

Menurut Aria, PCS ingin memperluas pemahaman mengenai konservasi dengan menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai aktor yang memiliki pengetahuan serta kewenangan dalam mengelola wilayah hidupnya.

"Tujuannya adalah meredefinisikan kembali esensi konservasi serta menegaskan posisi masyarakat adat dan kelompok lokal sebagai aktor kunci konservasi, bukan sekadar diakui keberadaannya, melainkan menegaskan bahwa mereka adalah subjek utama yang berdaulat," kata Aria dalam Forum Media Briefing PCS 2026.

Kritik Terhadap Paradigma Konservasi Negara-Sentris

Perspektif tersebut kemudian diperdalam oleh Ketua Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum UGM, Dr Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.

Menurut Yance, gagasan dekolonisasi penting karena model konservasi modern di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan kolonialisme dan dominasi negara dalam menentukan pengelolaan alam.

Yance menilai konservasi di Indonesia selama ini cenderung berwatak negara-sentris karena negara memiliki posisi dominan dalam menentukan definisi dan tafsir mengenai konservasi.

Akibatnya, praktik pelestarian lingkungan yang telah dilakukan masyarakat adat selama ratusan tahun dapat tidak diakui apabila tidak sesuai dengan definisi formal negara.

"Konservasi yang kita kenal hari ini sangat berwatak dominan negara-sentris (state-centric). Negaralah yang memonopoli definisi dan tafsir tunggal mengenai apa itu konservasi," tambah Yance.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut memiliki akar sejarah yang panjang. Menurutnya, sistem pengelolaan hutan yang dibangun pada masa kolonial membawa konsep scientific forestry yang menempatkan hutan sebagai wilayah yang harus dikontrol negara.

Dalam kerangka tersebut, masyarakat adat yang tinggal dan mengelola hutan dengan pengetahuan tradisional justru dipandang sebagai ancaman terhadap kawasan.

Menurut Yance, watak tersebut belum sepenuhnya hilang setelah Indonesia merdeka. Ia menilai masyarakat adat masih dapat mengalami kriminalisasi ketika tinggal dan mengelola wilayah hutan secara turun-temurun tanpa pengakuan formal dari negara.

"Inilah urgensi mengapa kita harus mendesakkan dekolonisasi konservasi dan dekolonisasi kehutanan. Kita ingin membalik paradigma yang bias negara-sentris ini, yang mengucilkan peran masyarakat adat," pungkas Yance.

Penerjemahan Agenda Dekolonisasi dan Gerakan Global

Sementara itu, Koordinator Bidang Substansi PCS 2026, Lasti Fardilla Noor, mengatakan agenda dekolonisasi akan diterjemahkan melalui sejumlah pembahasan selama tiga hari pelaksanaan PCS.

Isu yang dibawa meliputi konservasi berbasis masyarakat, kepastian tenurial, kedaulatan pengetahuan, kebijakan pembangunan, hingga pendanaan konservasi.

"Gerakan ICCAs di tingkat internasional bertujuan mendorong perubahan paradigma konservasi global agar menempatkan masyarakat adat tidak lagi sebagai objek melainkan sebagai subjek yang memiliki kedaulatan atas alamnya," ujar Lasti.

Rangkaian Acara PCS 2026 dan Persiapan Menuju COP17

Berdasarkan situs resmi PCS, People's Conservation Summit merupakan forum kolaboratif yang mempertemukan masyarakat adat dan komunitas lokal, petani, nelayan, perempuan, pemuda, akademisi, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, sektor filantropi, serta mitra pembangunan untuk membahas tata kelola keanekaragaman hayati Indonesia.

PCS 2026 mengangkat tema “Dekolonisasi Konservasi: Menegaskan Kedaulatan Rakyat Atas Pengetahuan dan Tata Kelola Keanekaragaman Hayati di Indonesia". Penyelenggara menargetkan forum ini menghasilkan pengetahuan bersama serta rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berbasis pada hak.

Selama tiga hari pelaksanaan nanti, PCS akan menghadirkan sekitar 500 peserta, termasuk sekitar 250 pemilik praktik konservasi rakyat.

Agenda tersebut mencakup delapan sesi People's Conservation Panel, delapan dialog kebijakan, High-Level Panel, Network Hub, Learning Fair, serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.

Penyelenggara menempatkan PCS 2026 sebagai bagian dari proses persiapan menuju Conference of the Parties (COP) ke-17 Convention on Biological Diversity (CBD) yang akan diselenggarakan di Armenia pada Oktober 2026.

Hasil PCS nantinya diarahkan untuk merumuskan rekomendasi dan menyatukan suara masyarakat sipil Indonesia untuk dibawa ke forum global tersebut.

Reporter: Muhamad Fairus Farizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak