30 Ribu Lebih Penerima Bansos DIY Terindikasi Judol, OJK Bongkar Potensi Mata Rantai dengan Pinjol

OJK DIY mengungkap jeratan judi online pada ribuan penerima bansos beririsan dengan tingginya pinjol. Kesenjangan inklusi dan literasi keuangan memicu masalah ini.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 September 2026 | 16:54 WIB
30 Ribu Lebih Penerima Bansos DIY Terindikasi Judol, OJK Bongkar Potensi Mata Rantai dengan Pinjol
Kepala OJK DIY Eko Yunianto [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Kepala OJK DIY Eko Yunianto menyatakan ribuan penerima bansos di DIY terindikasi terjerat judi online dan pinjaman online.
  • OJK DIY mencatat kesenjangan literasi dan inklusi keuangan memicu masyarakat rentan terjebak utang serta penyalahgunaan data pribadi KTP.
  • OJK DIY berencana memperketat edukasi keuangan dan penerapan prinsip Know Your Customer untuk mencegah masalah finansial masyarakat.

SuaraJogja.id - Fenomena indikasi jeratan judi online (judol) 31.649 penerima bantuan sosial (bansos) di DIY yang mengemuka beberapa waktu terakhir mulai menyingkap persoalan lain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut, kasus tersebut dimungkin beririsan dengan tingginya kasus pengguna pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan data OJK DIY, outstanding pinjaman dari Pinjol pada triwulan II 2026 mencapai Rp 1,4 Triliun. Angka ini secara tahunan tumbuh 16,98 persen dibandingkan 2025 lalu yang tercatat sebesar Rp 1,2 Triliun.

"Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika fenomena judi online dikaitkan dengan pinjol," papar Kepala OJK DIY Eko Yunianto saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Eko, angka tersebut menjadi alarm serius di tengah tingginya inklusi keuangan DIY yang mencapai 98,74 persen. Hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan. 

Baca Juga:Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

"Dari 100 masyarakat, berarti 98 masyarakat sudah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," paparnya.

Namun, tingginya akses itu ternyata belum sepenuhnya diimbangi kemampuan memahami risiko dan penggunaan produk keuangan secara bijak. Sebab tingkat literasi keuangan DIY berada di kisaran 76,44 persen. Dengan demikian, terdapat kesenjangan sekitar 22 persen antara tingkat inklusi dengan literasi keuangan.

"Kesenjangan tersebut ]menjadi salah satu tantangan yang harus segera ditangani. Sebab, masyarakat yang sudah mudah mengakses layanan keuangan belum tentu memiliki pemahaman yang sama baik mengenai risiko produk keuangan yang digunakan," paparnya.

Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika fenomena judol membentuk mata rantai dengan pinjol. Masyarakat yang awalnya tergoda mencoba judol karena promosi di media sosial (medsos) dapat terjebak dalam pola menang-kalah. 

Ketika mengalami kekalahan, rasa penasaran untuk mengembalikan uang yang hilang dapat mendorong seseorang mencari sumber dana tambahan. Salah satu sumber yang kemudian mungkin digunakan adalah pinjol.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Aksi Simpang Gramedia Jogja, Sempat Alot Berdialog, hingga Dipukul Mundur Warga

"Pada saat melakukan coba-coba ikut judi, awalnya menang, terus akhirnya kalah. Karena penasaran dan pernah dapat, untuk mendapatkan uang dengan cara mudah, dari mana, Ya bisa dari pinjol," tandasnya.

Namun Eko menyatakan dugaan keterkaitan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh kasus judol disebabkan pinjol. OJK melihat adanya potensi irisan antara kemudahan akses pembiayaan, rendahnya pemahaman risiko keuangan, dan perilaku masyarakat yang terjerat judi online.

"Ini seperti mata rantai. Judi online, kemudian ketika kalah dan ingin mendapatkan uang dengan cara mudah, bisa menggunakan pinjol," katanya.

Karena itu, OJK DIY akan memetakan kembali sasaran edukasi keuangan, terutama kelompok masyarakat yang dianggap rentan.
Sebab persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana membuat masyarakat memiliki rekening atau bisa memperoleh pinjaman. 

"Tantangan yang lebih besar adalah memastikan masyarakat memahami kapan harus meminjam, dari siapa harus meminjam, apa risikonya, dan untuk apa uang tersebut digunakan," ungkapnya.

Di titik inilah persoalan bansos, judol, pinjol dan literasi keuangan, lanjutnya berpotensi bertemu. Jika seseorang yang secara ekonomi membutuhkan bantuan justru terjerat judol dan kemudian mencari dana melalui pinjol untuk menutup kerugian, maka persoalannya tidak berhenti pada perjudian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak