Butuh untuk Belajar Anak, Bapak Asal Sleman Nekat Jambret HP di Seyegan

"Korban ini ditemani sang anak yang dibonceng di belakang. Anak korban juga sambil menggenggam ponsel. Saat di lokasi kejadian, korban berhenti hendak berbelok."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 15:39 WIB
Butuh untuk Belajar Anak, Bapak Asal Sleman Nekat Jambret HP di Seyegan
Kepolisian melakukan pemeriksaan kepada pelaku penjambretan handphone di Mapolsek Seyegan, Jumat (15/8/2020). - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Seyegan)

SuaraJogja.id - Polsek Seyegan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan. Pelaku berinisial SEN (30) merampas paksa ponsel korban. Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Seyegan.

Kapolsek Seyegan AKP Sumadi membeberkan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (20/7/2020) di Jalan Seyegan, tepatnya di Dusun Tegalweru, Margodadi, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman.

"Kejadian sendiri sekitar pukul 09.45 WIB. SEN mengendarai motor pribadi dalam melancarkan aksinya di sekitar lokasi," terang Samidi, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Sabtu (15/8/2020).

Samidi melanjutkan, awalnya korban bernama Kaswasih (55) berencana mengecek pembangunan gorong-gorong di wilayah dusunnya. Sejak awal, pelaku sudah membuntuti korban dari belakang.

Baca Juga:Sejumlah Warga Donasikan Ponsel Bekas untuk Bantu Siswa Belajar Daring

"Korban ini ditemani sang anak yang dibonceng di belakang. Anak korban juga sambil menggenggam ponsel. Saat di lokasi kejadian, korban berhenti hendak berbelok," katanya.

Melihat korban lengah, pelaku yang dari belakang bermaksud menyalip dari sebelah kiri.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku langsung merampas ponsel yang dibawa anak korban.

"Berhasil mengambil barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri," ungkap dia.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Agus Suparno menerangkan, atas laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan. Dibantu tim Resmob Polres Sleman, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:Seorang Gadis Tewas di Kamar Mandi, Diduga Tersengat Listrik dari Charger

"Dari hasil olah TKP dan mempelajari petunjuk berupa rekaman CCTV dan dari keterangan para saksi serta dari hasil analisis, didapat informasi yang mengarah kepada pelaku. Dia kami amankan di rumah tetangganya," kata Agus.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buat ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Barang bukti sudah kami amankan, kami langsung membawa pelaku ke Mapolsek Seyegan untuk kami mintai keterangannya lebih lanjut," ungkap Agus.

Atas perbuatannya, SEN dijerat pasal 365 KUHP Pencurian denhan Kekerasan. Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Disinggung motif pelaku melancarkan aksinya, Agus menjelaskan bahwa SEN terpaksa menjambret ponsel sebagai sarana belajar anaknya.

"Dari pengakuannya seperti itu, ingin memiliki untuk kebutuhan sarana belajar. Namun peraturan tetap sama. Nanti di persidangan mungkin bisa jadi pertimbangan hakim," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak