Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja

Sejak bayi tersebut lahir, keduanya belum kembali ke rumah mereka.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:04 WIB
Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja
Bayi berinisial FAF diduga ditelantarkan orang tuanya di rumah bersalin Jalan Kledokan, Dusun Tempel, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Jumat (10/7/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Mei Murhatati menjelaskan bahwa bayi laki-laki seberat 3,3 kilogram ini ditinggalkan begitu saja oleh orang tuanya usai dilahirkan sekitar pukul 21.00 WIB.

Proses pengajuan persalinan bayi tersebut juga terbilang janggal. Sebab, kedua orang tua bayi sama sekali tidak membawa identitas maupun buku persalinan.

Saat itu, ibu bayi hanya mengaku bernama Meisya Yunitasari, sementara suaminya bernama Warno. Keduanya mengaku sebagai warga Tepus, Gunungkidul.

Kendati demikian, nama tersebut ternyata bukan nama sebenarnya. Orang tua bayi sengaja menggunakan nama palsu agar proses persalinan berjalan mudah.

Baca Juga:Kisah Ayu, Bayinya Meninggal karena Lama Tunggu Rapid Test saat Melahirkan

Hingga kini, bayi berinisal FAF itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial Sleman untuk perawatan dan tumbuh kembangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini