Pukat UGM Desak Dewas KPK Beri Bukti Serius Tangani Kasus Etik Firli Bahuri

Masyarakat menunggu action dari Dewas KPK terkait masalah pelanggaran etik Firli Bahuri

Galih Priatmojo
Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:03 WIB
Pukat UGM Desak Dewas KPK Beri Bukti Serius Tangani Kasus Etik Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM meminta ketegasan Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) menangani pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pelanggaran etik tersebut terkait kasus penggunaan helikopter mewah dalam kunjungannya dari Batu Raja ke Palembang Sumatra Selatan. 

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut ketegasan sangat dibutuhkan untuk membuktikan kredibilitas dewas sebagai lembaga baru yang dibentuk pemerintah.

Pembuktian itu juga diperlukan karena saat ini isu KPK taliban kembali dimunculkan beberapa pihak pascaadanya kasus pelanggaran etik Firli. 

Baca Juga:Biar Nyaman Wisata New Normal, DISPAR DIY Luncurkan Jogja Clean an Safe

"Kita lihat kerja dewas dalam kasus [firli] ini. Dewas sebagai lembaga baru perlu kita lihat efektitivitas kinerja dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggarn etik ketua KPK yang naik helikpoter [mewah] ini," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (26/08/2020).

Menurut Zaenur, KPK sejak awal berdiri selalu mengedepankan etik. Karenanya bila terjadi pelanggaran etik dari pegawai atau pimpinan maka hal itu selalu dianggap serius. 

Tidak ada cacat-cacat etik yang dibiarkan KPK begitu saja selama ini. Semua pelanggaran harus mendapatkan penegakan etik yang keras.

Hal itu segaris amanat dari UU Nomor 19 Tahun 2019 Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni dewas harus membuktikan kinerjanya.

"Istilah zero tolerance kalau masalah etik. Karenanya pemeriksaan etik harus benar-benar dilakukan [maksimal] sesuai fungsi dewas," ungkapnya.

Baca Juga:Ditanya Soal Tamu dari Jakarta di Jogja, Begini Jawaban Santai Zaskia Mecca

Sementara terkait isu KPK taliban yang kembali mengemuka seperti yang dilontarkan sejumlah pihak, Zaenur menyebutkan isu tersebut dilontarkan oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan internal KPK, terutama para penyidik independen.

Padahal isu KPK taliban tersebut tidak pernah terbukti meski bisa saja mengikis kepercayaan masyarakat pada KPK.

Predikat buruk yang disematkan pada lembaga rasuah tersebut disinyalir muncul karena selama ini para penyidik independen KPK berhasil memenjarakan para petinggi negara dan politisi elit. Karenanya isu KPK taliban tersebut dimunculkan oleh buzzer-buzzer kelompok tertentu hanya untuk mengaburkan isu pelanggaran etik Firli.

"Tujuannya ya untuk melindungi kekuasaan. Saya yakin tuduhan itu pesanan karena berasal dari buzzer dan kelompok yang tidak punya kredibilitas antikorupsi," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta dewas KPK untuk mewaspadai kelompok KPK taliban dalam kasus helikopter Firli. Disinyalir KPK taliban mempolitisasi kasus tersebut dalam rangka menjadikan KPK sebagai alat politik dan mengkriminalisasi lawan lawan politiknya. 

Salah satunya dengan politik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi keberadaan Firli sebagai Ketua KPK membuat KPK taliban menjadi gerah sehingga semua yang dilakukan Firli selalu dianggap salah.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak