Keluarkan SE Hadapi Kemarau, Bupati Kulon Progo Minta Warga Hemat Air

terdapat empat poin utama yang dimuat dalam SE yang dikeluarkan Bupati Kulon Progo.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 26 Agustus 2020 | 20:15 WIB
Keluarkan SE Hadapi Kemarau, Bupati Kulon Progo Minta Warga Hemat Air
Ilustrasi sawah kekeringan. [Antara]

SuaraJogja.id - Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat di tengah kemungkinan bencana yang diprediksi meningkat dalam beberapa bulan mendatang. SE bernomor 360/2340 itu berisi tentang Imbauan Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Kemungkinan Dampak Puncak Musim Kemarau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Ariadi mengatakan SE tersebut sebagai stimulus untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana yang meningkat di musim kemarau tahun ini. Pasalnya menurut prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau akan memasuki puncaknya pada Agustus-November. 

"Dengan SE ini diharapkan masyarakat bisa lebih responsif dalam melakukan berbagai upaya antisipasi dan tentunya juga wasapa terhadap dampak puncak musim kemarau yang akan datang," ujar Ariadi, kepada awak media ketika di temui di kantornya Rabu (26/8/2020).

Ariadi menjelaskan terdapat empat poin utama yang dimuat dalam SE tersebut. Pertama adalah imbauan agar masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih di lingkungannya. Hal itu mengingat ada  41 kalurahan di Kulon Progo yang masuk daerah rawan kekeringan.

Baca Juga:Peredaran Narkoba di Kulon Progo Tinggi, Mayoritas Jaringan Anak Muda

Poin Kedua, ialah masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas khsusunya dalam membuang puntung rokok dan membakar sampah sembarang. Pasalnya dari data yang ada, 70 persen kejadian kebakaran hutan terjadi karena human error atau kelalaian masyarakat.

Selain itu dalam poin ketiga, masyarakat diminta untuk selalu mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya korsleting listrik. Poin terakhir tertulis masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan sigap dalam mengatasi bencana yang dihadapi.

"Kewaspadaan harus terus dijaga khususnya dalam bencana kebakaran. Masyarakat juga harus siap dalam arti bisa langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran jika memang terjadi kebakaran," tuturnya.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Edi Wibowo mengatakan SE itu sudah disebarkan kepada seluruh kepala desa di tingkat kapanewon untuk disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat luas. Pihaknya berharap masyarakat bisa lebih sadar dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam potensi bencana di musim kemarau yang akan datang.

Baca Juga:Gerakkan Ekonomi Lokal, Penyaluran Bansos Kulon Progo Diapresiasi Mensos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini