Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda

Sunardi menyampaikan tak hanya dampak ekonomi saja yang dikeluhkan warga.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:15 WIB
Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
Sejumlah perwakilan Paguyuban Gejayan Tentrem, beraudiensi dengan Jajaran Ditbinmas Polda DIY, Kamis (27/8/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Dulu aksinya masih adem dan tertib. Namun demo yang terakhir kali ada aksi pembakaran ban. Sampai-sampai melebihi batas waktu yang ditetapkan. Kami tidak melarang, hanya saja kami minta agar aksi demo tidak lagi dilakukan di sini," tuturnya.

Sementara itu, Dirbinmas Polda DIY, Kombes Pol, Anjar Gunadi mengatakan bahwa aksi demo atau aspirasi mengeluarkan pendapat tak dilarang. Aduan masyarakat nantinya bakal dievaluasi dan akan dilaporkan ke pimpinan.

"Sesuai undang-undang, aspirasi masyarakat (berbentuk demonstrasi) ini tidak dilarang. Sehingga diperbolehkan saja, namun kegiatannya juga harus santun, tidak gaduh dan bijak," kata Anjar ditengah audiensi bersama warga Gejayan.

Ia tak menampik bahwa kegiatan dan aksi demo mahasiswa dilakukan secara legal. Pihak aparat biasa menerima surat pemberitahuan jika akan digelar aksi di simpang Colombo.

Baca Juga:Massa Aksi Tolak Omnibus Law Gejayan Luka Dilempar Batu: Polisi Diam Saja

"Yang pasti sudah ada surat pemberitahuan unjuk rasa yang mereka kirim kepada kami. Namun jika nanti ada aksi lagi yang menggunakan titik simpang Gejayan akan kami diskusikan kembali kepada stakeholder dan juga Dinas Perhubungan," ujarnya.

Aduan Paguyuban Gejayan Tentrem tak berhenti di pihak penagak hukum. Selanjutnya tujuh perwakilan tersebut juga mengadu ke Pemkab Sleman. Mereka berharap ada pertimbangan dari pemkab setempat agar aksi demo tak lagi digelar di wilayah Gejayan, Depok, Sleman. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak