- Anggota DPD RI Hilmy Muhammad menolak wacana pemberian akses pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia.
- Pemberian akses tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dalam membela kemerdekaan bangsa-bangsa dunia.
- Pemerintah diminta menghentikan pembahasan akses militer asing demi menjaga kedaulatan negara serta posisi netral dalam konflik internasional.
SuaraJogja.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad, menyoroti wacana pemberian akses bebas pesawat militer Amerika Serikat di wilayah tanah air. Menurutnya hal itu bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.
"Indonesia tidak boleh membuka ruang, jalur, atau fasilitas bagi kekuatan militer negara mana pun yang terlibat dalam agresi dan penjajahan," kata Hilmy melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/26).
Menurut Gus Hilmy, sapaan akrabnya, meski Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menyebut pembahasan itu belum final, publik tetap berhak menyampaikan penolakan sejak awal.
"Kita berhak bersuara, berhak menolak! Bagaimana mungkin kita memberi laluan kepada pihak yang dalam banyak konflik justru tampil sebagai pendukung agresi?" ujarnya.
Baca Juga:5 Universitas Keagamaan Nasrani di Jogja dan Jawa Tengah, Alternatif Terbaik Setelah SNBP 2026

"Indonesia tidak boleh berubah dari negara yang membela kemerdekaan bangsa-bangsa menjadi negara yang mempermudah langkah agresor. Berteman dengan agresor berarti ikut memikul tanggung jawab moral atas agresi itu," imbuhnya.
Ia tersebut menilai, bila Indonesia memberi akses khusus kepada pesawat militer Amerika, maka Indonesia akan kehilangan posisi netral dan berisiko dipandang berpihak dalam konflik internasional.
Apalagi menurut dia pendekatan yang dipakai Washington selama ini menunjukkan kecenderungan menggunakan kekuatan militer dan tekanan politik untuk memaksakan kepentingannya di berbagai kawasan.
Dalam situasi seperti itu, Indonesia justru harus menjaga jarak dan memperkuat posisi sebagai negara yang berpihak pada perdamaian dan kemerdekaan bangsa-bangsa.
Di sisi lain, Gus Hilmy menilai bahwa sikap Pemerintah Indonesia tidak boleh goyah oleh tekanan atau kepentingan negara besar. Mengingat Indonesia memiliki sejarah panjang melawan penjajahan.
Baca Juga:Viral Video Siswa SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta Dilengserkan Usai Tolak MBG, Ini Penjelasannya
"Kita tidak boleh tunduk pada tekanan negara besar. Kita harus berdiri di atas kepentingan nasional dan amanat konstitusi. Indonesia bukan negara satelit Amerika, dan wilayah kita tidak boleh dipakai untuk melayani agenda militer mereka," tegasnya.
Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut meminta pemerintah terbuka kepada publik mengenai isi pembahasan tersebut. Selain itu turut memastikan bahwa tidak ada perjanjian apa pun yang memberi hak istimewa kepada militer asing di wilayah Indonesia.
"Pemerintah harus menghentikan pembahasan ini. Jangan sampai Indonesia masuk terlalu jauh, lalu sulit menarik diri. Kedaulatan wilayah udara Indonesia tidak boleh dinegosiasikan. Indonesia harus tetap berdiri di pihak perdamaian, bukan di pihak agresi," pungkasnya.