- Ratusan siswa di Sleman dan Bantul mengalami masalah kesehatan setelah menyantap makanan program MBG.
- Badan Gizi Nasional membekukan sementara empat belas SPPG karena kasus keracunan serta tidak memiliki sertifikat higienis.
- Pemerintah Daerah DIY meningkatkan pengawasan ketat dan mengancam proses hukum bagi pengelola yang lalai berulang.
SuaraJogja.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY kembali diterpa permasalahan yang berulang. Belum selesai satu kasus ditangani, dugaan keracunan kembali muncul di wilayah lain.
Ratusan siswa di Sleman dan Bantul mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan MBG dalam rentang waktu yang berdekatan beberapa hari terakhir.
Rentetan kejadian ini membuat Pemda DIY mulai menaikkan level pengawasan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mampu memperbaiki tata kelola, terlebih jika kelalaian terus berulang, bukan hanya terancam dihentikan operasionalnya, tetapi juga berpotensi berhadapan dengan proses hukum.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Kamis (10/9/2026) mengatakan, pemda tidak ingin setiap kasus langsung berujung pada langkah hukum. Namun, evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk melihat apakah pengelola SPPG benar-benar mampu memperbaiki tata kelolanya.
Baca Juga:Ancaman Bencana Kepung Jogja, DPRD Sindir Pemda: Anggaran Beli Tanah Ada, Keselamatan Warga Tak Ada
"Belum sampai ke pidana. Tapi kita akan bicara, kamu bisa enggak memperbaiki tata kelolamu," paparnya.
Kekhawatiran Pemda terhadap kesehatan siswa di DIY bukan tanpa alasan. Di Sleman, dugaan gangguan kesehatan terjadi di wilayah Turi. Data terbaru yang dilaporkan pada 8 September 2026 kemarin mencatat 69 siswa mengalami gejala setelah menerima MBG. Mereka berasal dari SMP Negeri 3 Turi, SMK Muhammadiyah 1 Turi, dan SD Muhammadiyah Balerante.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di wilayah Nyaen, Pandowoharjo, Sleman. Setelah makanan MBG dikonsumsi pada 31 Agustus, hasil penelusuran menemukan 28 orang mengalami gejala, terdiri dari siswa dan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. SPPG yang memasok makanan tersebut kemudian dihentikan sementara.
Belum reda persoalan di Sleman, dugaan keracunan kembali muncul di Jetis, Bantul. Puluhan siswa dan guru SD Negeri 1 Sumberagung mengalami keluhan setelah menyantap menu MBG pada 4 September 2026 lalu. Pemeriksaan dan pengambilan sampel makanan dilakukan untuk mencari penyebabnya.
Made menyebut Pemda DIY sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan. SPPG bahkan diperingkat berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kualitas layanan dan kebersihan.
Baca Juga:Berkaca dari Gunung Kelud, Sri Sultan Sebut Abu Vulkanik Anak Krakatau Bukan Diusir Pakai Kipas
Dari ratusan SPPG yang beroperasi, pemerintah memiliki data mengenai posisi masing-masing SPPG dalam pemeringkatan tersebut. Menariknya, dalam evaluasi kasus keracunan, Pemda DIY menemukan SPPG yang berkaitan dengan kasus tersebut berada pada peringkat ratusan.
"Kemarin tadi lihat juga data, misalnya yang kemarin keracunan, ternyata dia ada di ranking yang ratusan. Ini kan jadi evaluasi sebelum kita memutuskan sesuatu yang lebih dari itu," paparnya.
Menurut Made, rekam jejak dan kualitas tata kelola dapur MBG yang bersangkutan ternyata bersinggungan dengan kasus keracunan di sekolah. Sebut saja dalam hal pengelolaan makanan, termasuk pemisahan bahan mentah dan makanan matang.
Menurut Ni Made, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius. Sebab proses pengolahan makanan dalam jumlah besar membutuhkan alur yang jelas dan sesuai standar.
"Harusnya kan dipisah bahan mentah dengan bahan jadi," ujarnya.
Sementara itu sebelum sampai ranah pidana, Badan Gizi Nasional (BGN) pada 9 September 2026 membekukan sementara operasional 14 SPPG di DIY. Tiga SPPG dibekukan karena berkaitan dengan dugaan kasus keracunan di Sleman dan Bantul.