Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah

Kasus keracunan program MBG di Sleman dan Bantul membuat Pemda DIY memperketat pengawasan. Sebanyak 14 SPPG dibekukan sementara dan terancam hukum jika lalai.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 September 2026 | 15:24 WIB
Keracunan MBG Berulang di Jogja, SPPG Bisa Dipidanakan Jika Tak Berubah
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Ratusan siswa di Sleman dan Bantul mengalami masalah kesehatan setelah menyantap makanan program MBG.
  • Badan Gizi Nasional membekukan sementara empat belas SPPG karena kasus keracunan serta tidak memiliki sertifikat higienis.
  • Pemerintah Daerah DIY meningkatkan pengawasan ketat dan mengancam proses hukum bagi pengelola yang lalai berulang.

SuaraJogja.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY kembali diterpa permasalahan yang berulang. Belum selesai satu kasus ditangani, dugaan keracunan kembali muncul di wilayah lain. 

Ratusan siswa di Sleman dan Bantul mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan MBG dalam rentang waktu yang berdekatan beberapa hari terakhir.

Rentetan kejadian ini membuat Pemda DIY mulai menaikkan level pengawasan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mampu memperbaiki tata kelola, terlebih jika kelalaian terus berulang, bukan hanya terancam dihentikan operasionalnya, tetapi juga berpotensi berhadapan dengan proses hukum.

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Kamis (10/9/2026) mengatakan, pemda tidak ingin setiap kasus langsung berujung pada langkah hukum. Namun, evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk melihat apakah pengelola SPPG benar-benar mampu memperbaiki tata kelolanya.

Baca Juga:Ancaman Bencana Kepung Jogja, DPRD Sindir Pemda: Anggaran Beli Tanah Ada, Keselamatan Warga Tak Ada

"Belum sampai ke pidana. Tapi kita akan bicara, kamu bisa enggak memperbaiki tata kelolamu," paparnya.

Kekhawatiran Pemda terhadap kesehatan siswa di DIY bukan tanpa alasan. Di Sleman, dugaan gangguan kesehatan terjadi di wilayah Turi. Data terbaru yang dilaporkan pada 8 September 2026 kemarin mencatat 69 siswa mengalami gejala setelah menerima MBG. Mereka berasal dari SMP Negeri 3 Turi, SMK Muhammadiyah 1 Turi, dan SD Muhammadiyah Balerante.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di wilayah Nyaen, Pandowoharjo, Sleman. Setelah makanan MBG dikonsumsi pada 31 Agustus, hasil penelusuran menemukan 28 orang mengalami gejala, terdiri dari siswa dan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. SPPG yang memasok makanan tersebut kemudian dihentikan sementara.

Belum reda persoalan di Sleman, dugaan keracunan kembali muncul di Jetis, Bantul. Puluhan siswa dan guru SD Negeri 1 Sumberagung mengalami keluhan setelah menyantap menu MBG pada 4 September 2026 lalu. Pemeriksaan dan pengambilan sampel makanan dilakukan untuk mencari penyebabnya.

Made menyebut Pemda DIY sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan. SPPG bahkan diperingkat berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kualitas layanan dan kebersihan.

Baca Juga:Berkaca dari Gunung Kelud, Sri Sultan Sebut Abu Vulkanik Anak Krakatau Bukan Diusir Pakai Kipas

Dari ratusan SPPG yang beroperasi, pemerintah memiliki data mengenai posisi masing-masing SPPG dalam pemeringkatan tersebut. Menariknya, dalam evaluasi kasus keracunan, Pemda DIY menemukan SPPG yang berkaitan dengan kasus tersebut berada pada peringkat ratusan.

"Kemarin tadi lihat juga data, misalnya yang kemarin keracunan, ternyata dia ada di ranking yang ratusan. Ini kan jadi evaluasi sebelum kita memutuskan sesuatu yang lebih dari itu," paparnya.

Menurut Made,  rekam jejak dan kualitas tata kelola dapur MBG yang bersangkutan ternyata bersinggungan dengan kasus keracunan di sekolah. Sebut saja dalam hal pengelolaan makanan, termasuk pemisahan bahan mentah dan makanan matang. 

Menurut Ni Made, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius. Sebab proses pengolahan makanan dalam jumlah besar membutuhkan alur yang jelas dan sesuai standar.

"Harusnya kan dipisah bahan mentah dengan bahan jadi," ujarnya.

Sementara itu sebelum sampai ranah pidana, Badan Gizi Nasional (BGN) pada 9 September 2026 membekukan sementara operasional 14 SPPG di DIY. Tiga SPPG dibekukan karena berkaitan dengan dugaan kasus keracunan di Sleman dan Bantul. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak