Mereka telah didampingi oleh tim UII. Secara psikis, kondisi mereka saat ini sudah stabil.
Penelusuran dari UII soal dugaan pelecehan seksual yang menimpa beberapa mahasiswi mereka juga tetap menjadi bagian agenda universitas.
"Kami terus mendorong korban untuk membawa kasus ini di jalur hukum. Hingga saat ini, kami masih mendampingi korban," tutur Ratna.
Pendampingan yang diberikan UII bagi mahasiswa mereka bukan hanya pendampingan psikologis, melainkan juga pendampingan hukum.
Baca Juga:Nadiem: Penghapusan Kekerasan Seksual di Sekolah & Kampus Terganggu Corona
"Kami menyediakan bantuan hukum melalui LKBH UII, jika dibutuhkan," tandas Ratna.
Kontributor : Uli Febriarni