Rokok Ilegal Masih Beredar di Jogja, Pedagang dan Produsen Bakal Diproses

Hengky menuturkan bahwa masyarakat perlu lebih curiga terhadap barang-barang yang hendak dibeli.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 September 2020 | 17:09 WIB
Rokok Ilegal Masih Beredar di Jogja, Pedagang dan Produsen Bakal Diproses
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta Hengky TP Aritonang ditemui awak media di Ros-In Hotel usai acara Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal, Selasa (1/9/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Saya kaget ternyata di Bantul juga ada barang yang ilegal. Kita harus tertib. Ini kan juga untuk mendukung pemasukan negara lewat cukai. Operasi juga harus terus, kalau bisa dibantu juga oleh pihak kepolisian," kata Suharsono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak