Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Orang Ini Dapat Hukuman Menyeramkan

hukuman sosial yang selama ini diterapkan dirasa kurang ampuh untuk membuat masyarakat sadar menjalankan protokol kesehatan

Galih Priatmojo
Sabtu, 05 September 2020 | 14:17 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Orang Ini Dapat Hukuman Menyeramkan
Pelanggar protokol kesehatan berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020) malam. [ANTARA FOTO/Dimas Kurniawan Trijayanto]

SuaraJogja.id - Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo mendapat hukuman menyeramkan.

Sebanyak 54 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan lantaran tak mengenakan masker tersebut dihukum di makam korban covid-19, TPU Delta Praloyo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, di Sidoarjo, Sabtu (5/9/2020, mengatakan hukuman sosial yang selama ini diterapkan nyatanya urung ampuh untuk membuat masyarakat sadar dan menjalankan protokol kesehatan.

Oleh karenanya para pelanggar yang rerata tak mengenakan masker tersebut diberi hukuman untuk memanjatkan doa pada para korban Covid-19 yang telah gugur. 

Baca Juga:Deklarasi KAMI di DIY, Gatot Nurmantyo: Masyarakat Jangan Mau Dipecah Belah

"Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban covid-19 di Sidoarjo ini," ujarnya.
 
Ia mengatakan, para pelanggar terjaring razia jam malam, dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.
 
"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," katanya lagi.

Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya sering melakukan razia seperti ini, dan mereka yang terjaring diberikan sanksi sosial.

Namun warga di Sidoarjo masih banyak yang membandel dan mengabaikan protokol kesehatan.
 
"Ini salah satu upaya untuk membuat mereka jera. Selain itu, ini bentuk untuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya COVID-19 itu nyata," katanya pula seperti dikutip dari Antara.
 
David, warga Sidoarjo yang terjaring razia mengaku sangat kapok tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan menggunakan masker setiap keluar rumah.
 
"Saya merasa takut mas malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara pasien covid-19," kata David lagi.
 
Data di Kabupaten Sidoarjo hingga Jumat (4/9), jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo sebanyak 5.327 orang. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 345 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini