Diduga Sunat Anggaran PIP, Kepsek SMAN 1 Playen Dipanggil ORI

Dua sekolah tersebut setingkat SMA/SMK diduga mengalihkan PIP yang seharusnya diterimakan ke siswa.

Galih Priatmojo
Rabu, 23 September 2020 | 15:46 WIB
Diduga Sunat Anggaran PIP, Kepsek SMAN 1 Playen Dipanggil ORI
BRI dan Kemendikbud meresmikan Kartu Indonesia Pintar Plus di Yogyakarta, Rabu (19/10/2016). [Dok BRI]

SuaraJogja.id - Gegara diduga menyunat anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterimakan siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Playen dipanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Pihak sekolah dilaporkan karena telah mengalihkan anggaran PIP ke sumbangan pendidikan.

Kepala ORI DIY Budi Masturi mengatakan, pihaknya baru melakukan klarifikasi mengenai adanya permintaan dana ke orang tua yang diduga pungutan. Setidaknya ada dua sekolah di Gunungkidul yang diduga melakukan pungutan selama masa pandemi.

"Kaitannya memang sama-sama soal KIP,,"ujar Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Dua sekolah tersebut setingkat SMA/SMK diduga mengalihkan PIP yang seharusnya diterimakan ke siswa. Dari laporan wali murid yang masuk ke ORI, pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh sekolah. PIP tersebut tidak diserahkan ke siswa namun langsung diambil oleh pihak sekolah untuk sumbangan pendidikan.

Baca Juga:Ada Warga Positif Covid-19, Pasar Jowa di Gunungkidul Ditutup 3 Hari

Setelah memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi, pihaknya  dalam waktu dekat ini akan mempertimbangkan untuk mengundang Bank Afiliasi pencairan KIP/PIP, berkenaan pencairan kolektif ini. Setidaknya ada sekitar 60 siswa yang mengajukan Kartu Indonesia Pintar.

"Kita sudah klarifikasi sama pihak sekolah,"ungkap Budi.

Terpisah Kepala SMAN 1 Playen, Aji Pramono saat dikonfirmasi mengakui, sebanyak 60 siswa dari kelas X, XI, XII disetujui oleh Kemendikbud mendapatkan bantuan KIP. Bantuan tersebut cair di triwulan pertama tahun 2020. Nilai bantuannya pun beragam, kelas X mendapatkan Rp. 500.000,- per siswa, sedangkan untuk kelas XI Rp. 1.000.000,- per siswa, kemudian untuk kelas XII Rp. 500.000,- per siswa.

Sebelum adanya pencairan, pihaknya  bersama Komite Sekolah menggelar pertemuan kepada  wali siswa. Dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan adanya sumbangan pendidikan yang bersifat sukarela masing-masing sebesar Rp1,4 juta.

"Tetapi itu sifatnya sukarela. Tidak juga tidak apa-apa,"ungkapnya.

Baca Juga:Pilkada Bakal Ditunda, Begini Respon Kontestan Pilkada Gunungkidul

Dalam pertemuan tersebut, sebagian wali murid yang mengajukan PIP ke pemerintah sepakat akan menyumbang ke sekolah namun menunggu PIP cair. Mereka meminta kepada sekolah untuk pencairan PIP dilakukan secara kolektif. Ia mengklaim jika pengambilan kolektif diperkenankan oleh Kemendikbud.

Namun sayang, kesepakatan untuk menyumbangkan PIP ke sekolah tersebut tidak tertulis. Kesepakatan tersebut akhirnya dilaksanakan oleh pihak sekolah dengan pencairan secara kolektif dan langsung digunakan sebagai sumbangan sekolah.

"Nah oleh ORI itu dianggap salah. Saya akui memang salah. Mekanismenya harus tidak seperti itu. Harusnya duit diserahkan orangtua dan silahkan orangtua sukarela menyumbang ke sekolah. Kalau kita tidak," terangnya.

Ia menandaskan sejak tahun kemarin pihaknya memang mengaambilkan PIP secara kolektif di BNI. Selain karena sudah kesepakatan, hal tersebut juga sesuai anjuran pihak Bank karena Bank kewalahan melayani PIP seluruh siswa di Gunungkidul BNI. Pasalnya, di Gunungkidul hanya ada satu kantor layanan Bank BNI.

Pengambilan secara kolektif ini, dikatakan Aji juga diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020. Sehingga menurutnya pengambilan ini tidak menyalahi aturan dan sesuai anjuran pihak bank. Dan memang tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP dari pemerintah saja.

"Di sini ada 60 orang. Itu yang mengajukan. Tahun ini yang mengajukan ada 70 orang,"paparnya.

Aji menambahkan, jarak antara pengajuan dan pencairan PIP memang cukup lama. Banyak sekali siswa yang sudah lulus sementara bantuan KIP baru cair. Sehingga akhirnya uangnya masih mengendap di sekolah. Pihaknya sudah berinisiatif untuk mengembalikan uang PIP tersebut, namun pihak Bank belum bersedia menerimanya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari ORI untuk menyiapkan langkah berikutnya. Pihak sekolah sendiri kemarin hanya dimintai keterangan.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini