Diduga Sunat Anggaran PIP, Kepsek SMAN 1 Playen Dipanggil ORI

Dua sekolah tersebut setingkat SMA/SMK diduga mengalihkan PIP yang seharusnya diterimakan ke siswa.

Galih Priatmojo
Rabu, 23 September 2020 | 15:46 WIB
Diduga Sunat Anggaran PIP, Kepsek SMAN 1 Playen Dipanggil ORI
BRI dan Kemendikbud meresmikan Kartu Indonesia Pintar Plus di Yogyakarta, Rabu (19/10/2016). [Dok BRI]

SuaraJogja.id - Gegara diduga menyunat anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterimakan siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Playen dipanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Pihak sekolah dilaporkan karena telah mengalihkan anggaran PIP ke sumbangan pendidikan.

Kepala ORI DIY Budi Masturi mengatakan, pihaknya baru melakukan klarifikasi mengenai adanya permintaan dana ke orang tua yang diduga pungutan. Setidaknya ada dua sekolah di Gunungkidul yang diduga melakukan pungutan selama masa pandemi.

"Kaitannya memang sama-sama soal KIP,,"ujar Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Dua sekolah tersebut setingkat SMA/SMK diduga mengalihkan PIP yang seharusnya diterimakan ke siswa. Dari laporan wali murid yang masuk ke ORI, pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh sekolah. PIP tersebut tidak diserahkan ke siswa namun langsung diambil oleh pihak sekolah untuk sumbangan pendidikan.

Baca Juga:Ada Warga Positif Covid-19, Pasar Jowa di Gunungkidul Ditutup 3 Hari

Setelah memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi, pihaknya  dalam waktu dekat ini akan mempertimbangkan untuk mengundang Bank Afiliasi pencairan KIP/PIP, berkenaan pencairan kolektif ini. Setidaknya ada sekitar 60 siswa yang mengajukan Kartu Indonesia Pintar.

"Kita sudah klarifikasi sama pihak sekolah,"ungkap Budi.

Terpisah Kepala SMAN 1 Playen, Aji Pramono saat dikonfirmasi mengakui, sebanyak 60 siswa dari kelas X, XI, XII disetujui oleh Kemendikbud mendapatkan bantuan KIP. Bantuan tersebut cair di triwulan pertama tahun 2020. Nilai bantuannya pun beragam, kelas X mendapatkan Rp. 500.000,- per siswa, sedangkan untuk kelas XI Rp. 1.000.000,- per siswa, kemudian untuk kelas XII Rp. 500.000,- per siswa.

Sebelum adanya pencairan, pihaknya  bersama Komite Sekolah menggelar pertemuan kepada  wali siswa. Dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan adanya sumbangan pendidikan yang bersifat sukarela masing-masing sebesar Rp1,4 juta.

"Tetapi itu sifatnya sukarela. Tidak juga tidak apa-apa,"ungkapnya.

Baca Juga:Pilkada Bakal Ditunda, Begini Respon Kontestan Pilkada Gunungkidul

Dalam pertemuan tersebut, sebagian wali murid yang mengajukan PIP ke pemerintah sepakat akan menyumbang ke sekolah namun menunggu PIP cair. Mereka meminta kepada sekolah untuk pencairan PIP dilakukan secara kolektif. Ia mengklaim jika pengambilan kolektif diperkenankan oleh Kemendikbud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak