Alasan untuk Beli Susu, DA Nekat Curi Uang dan HP Teman Suaminya

Hasil curian berupa uang Rp600 ribu digunakan untuk membeli kebutuhan susu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Alasan untuk Beli Susu, DA Nekat Curi Uang dan HP Teman Suaminya
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menunjukkan barang bukti berupa handphone yang dicuri saat konferensi pers di Mapolsek Sleman, Selasa (6/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Eko menjelaskan bahwa pelaku bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT). Sementara, suaminya bekerja sebagai buruh. Pandemi Covid-19 membuat perekonomian keluarga yang baru memiliki satu anak ini menjadi sulit.

Terlebih lagi, kata Eko, usia anak pelaku baru menginjak sekitar 3 tahun. Anak pelaku masih membutuhkan susu untuk pertumbuhannya. Namun karena tersendat perkara ekonomi, tanpa sepengetahuan suaminya, pelaku nekat melakukan pencurian.

"Pelaku menikah dengan suaminya itu sekitar 4 tahun dan sudah memiliki anak usia 3 tahun. Motif pencuriannya karena pelaku enggak punya uang untuk membeli susu anaknya dan kebutuhan sehari-hari," jelas Eko.

Hasil curian berupa uang Rp600 ribu digunakan untuk membeli kebutuhan susu. Sedangkan salah satu handphone hasil pencurian yang sebelumnya sudah rusak langsung pelaku jual.

Baca Juga:Agar Bisa Kabur, Maling Ini Nekat Usapkan Tinja ke Wajah Polisi

"Dari dua handphone yang dicuri, satu dijual karena kondisinya rusak, dan satunya pelaku pakai. Jadi total kerugian korban ini mencapai Rp3 juta rupiah," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, niat buruk pelaku memang sudah direncanakan sejak awal korban bertamu ke rumahnya. Sebab, pelaku bingung karena sudah tidak memiliki uang.

"Sudah di rencanakan, dia [pelaku] tak punya uang karena suaminya cuma kerja buruh. Kemudian berinisiatif jelek melakukan pencurian kepada korban saat main ke rumahnya," ujar Eko.

Atas perbuatannya, pelaku 26 tahun ini disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Baca Juga:Curi Lembu, Kentes Diciduk Polsek Padang Tualang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak