Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Bantul Bergerak Aksi Damai di DPRD Bantul

"Pada prinsipnya kita ingin aksi ini aksi yang damai. Ini wajah Jogja sesungguhnya seperti itu."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 11:01 WIB
Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Bantul Bergerak Aksi Damai di DPRD Bantul
Massa demo tolak UU Cipta Kerja berdialog dengan anggota kepolisian Bantul sebelum melakukan aksi di lapangan Paseban, Bantul, Jumat (9/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Aksi unjuk rasa penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja akan kembali digelar di Bantul. Kali ini massa yang menamakan diri Aliansi Bantul Bergerak berencana melakukan seruan aksi damai kepada DPRD Bantul pada Jumat (9/10/2020).

Dari pantauan SuaraJogja.id di lapangan, pukul 08.27 WIB halaman kantor DPRD Kabupaten Bantul masih terpantau sepi. Tidak ada mobil atau motor anggota dewan yang terlihat datang ke kantor.

Bahkan kantin yang berada di bagian belakang gedung DPRD Bantul juga tutup untuk hari ini. Baru sekitar pukul 08.36 WIB aparat kepolisian mulai datang untuk berjaga di area Gedung DPRD Bantul.

Hingga pukul 09.25 WIB belum ada tanda-tanda massa yang terkumpul dan melakukan pergerakan, sementara aksi tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:6 Spanduk Unik Demo, Kancut Dinar Candy hingga Butuh Anya Geraldine

Koordinator Umum Aliansi Bantul Bergerak A Luthfi Aziz mengatakan, ada dua tuntutan dalam aksi yang akan digelar pada hari ini.

Pertama, terkait dengan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kedua, kritik terhadap Kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi.

"Lembaga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) cabang Bantul. Ada dua lembaga itu yang tergabung untuk aksi kali ini, menjadi Aliansi Bantul Bergerak," ujar Luthfi kepada awak media ketika ditemui sebelum melakukan aksi.

Petugas Polres Bantul melakukan penjagaan di Gedung DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Petugas Polres Bantul melakukan penjagaan di Gedung DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Luthfi menuturkan, setidaknya akan ada sekitar 50-70 orang yang diperkirakan akan mengikuti aksi ini. Meskipun bisa lebih banyak, tetapi pihaknya meminta untuk tetap menimimalisir peserta aksi yang datang dengan mendelegasikan perwakilan saja.

Pembatasan jumlah massa juga sebagai bentuk langkah antisipasi terkait dengan kejadian aksi di kawasan Malioboro pada Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:IDI: Ada Risiko Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo

Menurutnya, jumlah yang terbatas akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi di antara peserta aksi. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat kode-kode khusus yang hanya diketahui oleh pihak internal saja.

Luthfi menyampaikan bahwa tujuan di akhir aksi ini adalah audiensi dengan dewan. Kemudian dari situ, pihaknya berharap, anggota dewan DPRD Bantul bisa bersurat resmi kepada DPR RI maupun ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pada prinsipnya kita ingin aksi ini aksi yang damai. Ini wajah Jogja sesungguhnya seperti itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, aksi kali ini akan diawali dengan long march dari titik kumpul di Lapangan Paseban, Bantul, menuju Gedung DPRD Kabupaten Bantul, lalu dilanjutkan dengan orasi dan penyampaian tuntutan dengan harapan bisa lanjut hingga mediasi dengan dewan.

"Rencana sampai Jumatan, bahkan kalau bisa juga salat Jumat bersama dengan beberapa pihak yang ikut terlibat di Gedung DPRD Bantul," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini