Alami Kekerasan Usai Demo Ricuh, Ini Pengakuan Mahasiswa yang Jadi Korban

Tim Kuasa Hukum Aliansi Rakyat Bergerak sudah mendapat laporan terkait tindak kekerasan dan tengah melakukan pendataan

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 12 Oktober 2020 | 12:13 WIB
Alami Kekerasan Usai Demo Ricuh, Ini Pengakuan Mahasiswa yang Jadi Korban
Aksi massa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD DIY bertajuk Jogja Memanggil diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Hampir 15 menit menunggu, teman wanitanya akhirnya datang. Namun sekitar pukul 17.45 wib saat mereka hendak pergi, sejumlah orang menghadang mereka.

"Setelah bermaksud pulang tapi dihadang oleh beberapa orang. Kami ditanya sedang apa? Lalu ditanya apakah ikut demo? Kami jawab sedang jemput teman dan memang ikut demo tapi tak ikut dalam aksi anarkis itu. Tapi orang-orang ini malah emosi dan beringas," kata dia.

Salah satu handphone temannya direbut paksa yang diduga sedang merekam, padahal tidak. Karena tidak terima ponsel temannya direbut, sempat terjadi aksi cekcok dan dua pria ini dipukuli.

"Kami dipisahkan. Saya dengan teman pria saya dipukuli. Lalu diamankan polisi dan dibawa ke dalam Kepatihan. Nah di sana saya dipukuli lagi oleh polisi dan juga Satpol PP," ujar dia.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di DIY Tambah 35 Pasien Baru, Sleman Masih Terbanyak

Tak selesai disana, kedua mahasiswa ini diamankan terlebih dahulu di Polsek terdekat. Mereka mengaku diinterogasi dari pukul 21.00 wib dan selesai pukul 02.00 wib, Jumat (9/10/2020).

"Ada 4 orang yang dibawa ke Polsek. Selanjutnya jam 08.00 wib kami dibawa ke Polresta Yogyakarta. Di sana kami masih di interogasi, tapi teman saya dicecar pertanyaan oleh polisi terkait organisasi yang dia ikuti," tambahnya.

Salah seorang rekannya yang dihubungi SuaraJogja.id mengalami hal serupa. Pihaknya mendapat tindakan represif dari aparat. Padahal mereka hanya membantu mengevakuasi temannya dan tak ikut dalam aksi anarkis di DPRD DIY.

"Saya dipukuli saat di sekitar kantor Gubernur. Tetapi saat di Polsek dan Polresta saya disuruh berbaris telanjang dada dan hanya memakai celana dalam," ungkapnya.

Akibat pukulan tersebut, keduanya mengalami luka memar di bagian punggung. Selain itu ada di bagian wajah yang memar akibat tendangan oleh polisi.

Baca Juga:Paguyuban Bregada Rakyat DIY Gelar Apel Siaga Jaga Yogyakarta Damai

"Ada bengkak di bagian wajah saya karena polisi menendang pakai sepatu pantofel. Saat ini kami sudah dibebaskan. Tapi ada barang kami yang diamankan oleh polisi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak