Alami Kekerasan Usai Demo Ricuh, Ini Pengakuan Mahasiswa yang Jadi Korban

Tim Kuasa Hukum Aliansi Rakyat Bergerak sudah mendapat laporan terkait tindak kekerasan dan tengah melakukan pendataan

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 12 Oktober 2020 | 12:13 WIB
Alami Kekerasan Usai Demo Ricuh, Ini Pengakuan Mahasiswa yang Jadi Korban
Aksi massa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD DIY bertajuk Jogja Memanggil diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Ada 4 orang yang dibawa ke Polsek. Selanjutnya jam 08.00 wib kami dibawa ke Polresta Yogyakarta. Di sana kami masih di interogasi, tapi teman saya dicecar pertanyaan oleh polisi terkait organisasi yang dia ikuti," tambahnya.

Salah seorang rekannya yang dihubungi SuaraJogja.id mengalami hal serupa. Pihaknya mendapat tindakan represif dari aparat. Padahal mereka hanya membantu mengevakuasi temannya dan tak ikut dalam aksi anarkis di DPRD DIY.

"Saya dipukuli saat di sekitar kantor Gubernur. Tetapi saat di Polsek dan Polresta saya disuruh berbaris telanjang dada dan hanya memakai celana dalam," ungkapnya.

Akibat pukulan tersebut, keduanya mengalami luka memar di bagian punggung. Selain itu ada di bagian wajah yang memar akibat tendangan oleh polisi.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di DIY Tambah 35 Pasien Baru, Sleman Masih Terbanyak

"Ada bengkak di bagian wajah saya karena polisi menendang pakai sepatu pantofel. Saat ini kami sudah dibebaskan. Tapi ada barang kami yang diamankan oleh polisi," katanya.

Tim kuasa hukum aliansi rakyat bergerak (ARB), Julian Duwi Prasetia mengatakan, aduan terkait tindak kekerasan oleh aparat yang dialami massa aksi sudah mereka terima.

"Sudah ada (laporan). Namun kami belum bisa memberikan berapa jumlahnya," terang Julian dihubungi wartawan.

Disinggung bagaimana langkah kuasa hukum dalam menindaklanjuti, Julian hanya bisa memberi informasi saat ini baru melakukan pendataan.

"Informasi yang bisa kami berikan dari kuasa hukum ARB sedang menginventarisasi data tersebut," katanya.

Baca Juga:Paguyuban Bregada Rakyat DIY Gelar Apel Siaga Jaga Yogyakarta Damai

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya dikonfirmasi soal laporan tindakan represif aparat yang dialami massa aksi tak memberi jawaban pasti. Pihaknya hanya memastikan bahwa massa aksi yang diamankan sudah dipulangkan.

"Massa demo 91 orang kami kembalikan ke pihak keluarga. Setelah rilis dilakukan pembinaan oleh Satbinmas," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak