Cegah Klaster Liburan, Dinpar Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan

Tingginya animo masyarakat untuk liburan diwaspadai olehDinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

M. Reza Sulaiman
Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:46 WIB
Cegah Klaster Liburan, Dinpar Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
Sejumlah wisatawan bandel mendapat peringatan dari petugas TNI untuk meninggalkan objek wisata pantai di Gunungkidul karena masih berstatus ditutup selama pandemi Covid-19, Senin (25/5/2020). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Tingginya animo masyarakat untuk liburan diwaspadai oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terlebih, ada risiko klaster liburan yang mengintai pada libur panjang pekan depan.

Untuk itu, Dinpar Gunungkidul mengajak wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di wilayah tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mengantipasi munculnya klaster penyebaran COVID-19 di sektor wisata.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukomono di Gunungkidul, Selasa (20/10/2020), mengatakan selama uji coba pembukaan destinasi wisata, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait dengan penyelenggaraan.

Baca Juga:Pemandangan dari Udara Wisata Alam di Barat Laut Turki

"Hasil evaluasinya bahwa masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki, terutama menyangkut masalah protokol kesehatan. Memang ada yang belum tertib dan ini menjadi catatan kami. Kami berharap semua elemen baik warga lokal maupun pengunjung ikut berpartisipasi dalam menjalankan protokol kesehatan di kawasan wisata," harap Hary.

Ia mengatakan sejauh ini, objek wisata di Gunungkidul sudah mulai menggeliat kembali, khususnya pada libur akhir pekan dan libur nasional.

"Saat ini kunjungan wisatawan mulai berangsur pulih meski tidak bisa seperti sebelum ada COVID-19, tapi setidaknya sedikit menggerakan roda perekonomian masyarakat di Gunungkidul," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Otorita Borobudur Indah Juanita mengingatkan kepada pengelola wisata untuk mematuhi adanya pembatasan jumlah pengunjung di setiap destinasi.

Menurut dia, di masa pandemi pelaksanaan uji coba wisata diatur dengan aturan yang ketat.

Baca Juga:Strategi Pengelolaan Kawasan Pariwisata Pesisir Kabupaten Banyuwangi

Salah satunya harus mematuhi protokol kesehatan dan adanya pembatasan jumlah pengunjung di setiap destinasi.

Indah mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung dilakukan untuk memberikan ruang kepada wisatawan sehingga tidak ada kerumuman dan ada jaga jarak sehingga mata rantai penyebaran virus Corona bisa diputus.

"Kami berharap pembatasan jumlah kunjungan bisa dipatuhi pengelola agar pelaksanaan wisata bisa berjalan dengan aman lancar serta juga sehat jauh dari ancaman penyebaran virus," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak