SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan dugaan ketidaknetralan seorang ASN di lingkungan kerjanya. Hasilnya, ditemukan dua guru yang diduga terlibat dalam ketidaknetralan tersebut.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko tidak menampik bahwa pihaknya telah melakukan penulusuran terkait ASN yang tidak netral dalam gelaran Pilkada Bantul 2020. Hal itu sebagai tindak lanjut temuan dari Bawaslu Bantul beberapa waktu lalu.
"Ada dua guru yang diduga tidak netral," kata Isdarmoko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/10/2020).
Isdarmoko menuturkan, guru pertama berada di lingkungan Sekolah Dasar (SD). Guru yang bersangkutan diketahui mengajar di wilayah Pajangan, Bantul.
Baca Juga:Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos
Namun kata Isdarmoko, salah satu oknum guru SD yang diduga tidak netral tersebut sudah pensiun belum lama ini, sehingga itu membuat yang bersangkutan tidak lagi bertugas.
"Untuk guru SD tersebut, yang bersangkutan sudah pensiun sejak tanggal 1 September 2020," ungkapnya.
Sementara, oknum guru kedua yang diduga tidak netral berasal dari sebuah SMA yang ada di Bantul. Namun dikatakan Isdarmoko, guru yang mengajar di SMA ini bukan menjadi kewenangan dari Disdikpora Bantul.
"Kalau guru SMA bukan kewenangan kita. Jadi tidak saya tindak lanjuti," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih mendalami dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada Bantul tahun 2020. Dugaan ini muncul setelah yang bersangkutan kedapatan mengunggah status di media sosial yang isinya memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul.
Baca Juga:Bawaslu Sebut ASN Bisa Tak Netral Jika Petahana Ikut Lagi Pilkada
"Dugaan ada, kaitannya dengan netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina.
- 1
- 2