BP sempat menyuruh korban menaiki motornya, tapi korban memilih jalan kaki. Dalam perjalanan, tepatnya di sekitar rumah seorang saksi bernama Nuri Irawan (29), percekcokan terjadi.
"Terjadi aksi cekcok, selanjutnya terduga pelaku mengeluarkan senjata airsoft gun glock yang magazinnya diisi gotri. Dari jarak 3 meter terduga melepaskan tembakan sebanyak 8 kali hingga melukai badan dan kepala korban," ungkap dia.
Mendengar keributan, saksi dan warga keluar rumah dan melerai keduanya. Istri korban, Dewiyana (25) yang mendengar suara tembakan ikut keluar dan mendapati suaminya telah berlumuran darah. Setelah itu, korban langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Kondisi sempat memanas karena terduga pelaku masih emosi. Warga juga mengambil paksa senjata airsoft gun BP. Kendati demikian, BP kembali mengambil paksa dan dirinya langsung kembali ke rumah.
Baca Juga:Todong Pegawai Hotel Tangerang Pakai Airsoft Gun, SD Ngaku Gangguan Jiwa
Kepolisian yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi. Sekitar pukul 00.30 wib, Jumat (13/11/2020). Terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pandak.
"Saat ini masih kami dalami lagi, karena terduga pelaku kami tanyakan beberapa pertanyaan jawabannya ngelantur. Mungkin karena pengaruh minuman keras," ujar Wartono.
Disinggung apakah BP akan ditetapkan sebagai tersangka, Wartono belum memastikan. Kendati demikian sudah ada alat bukti yang mencukupi untuk menaikkan status BP sebagai tersangka.
"Bisa jadi (tersangka) karena 2 alat bukti sudah. Tapi masih kami dalami lagi, saat ini, dia sedang dilakukan rapid test terlebih dahulu," ujar dia.
Baca Juga:Satpam Beli Airsoft Gun Ilegal di Facebook, Digunakan Teror Mahasiswa UIN