Aniaya Pakai Airsoft Gun, Sopir Truk di Bantul Terancam Bui hingga 7 Tahun

Meski senjata tersebut difungsikan untuk kegiatan olahraga, pemilik harus mempunyai surat-surat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 13 November 2020 | 17:25 WIB
Aniaya Pakai Airsoft Gun, Sopir Truk di Bantul Terancam Bui hingga 7 Tahun
Korban terluka (kiri) di bagian kepala karena tembakan senjata air soft gun dari terduga pelaku berinisial BP (25) (kanan) di Pedukuhan Kwalangan RT 1, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Pandak)

Terduga pelaku tengah menjalani rapid test dan saat ini diamankan di rutan Polres Bantul. Sementara korban, yang merupakan petugas satpam di sebuah bank, menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak