Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan kepolisian. BP belum sepenuhnya ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, sejumlah alat bukti sudah terpenuhi.
"Minimal ada dua alat bukti, termasuk keterangan saksi yang sudah kami kumpulkan. Setelah penyelidikan selesai, bisa jadi orang ini kita naikkan jadi tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi dugaan penganiayaan dengan senjata jenis air gun terjadi di Pedukuhan Kwalangan RT 1, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Kamis (12/11/2020).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.15 WIB dan diduga lantaran motif kekesalan antara salah satu pihak.
Baca Juga:Tembak Satpam 8 Kali Pakai Airsoft Gun, BP Sempat Buat Kesal Polisi
Terduga pelaku, yang dijanjikan untuk mengantar orderan barang muatan oleh korban, mengaku kerap dibohongi. Karena emosinya tak terbendung, insiden penembakan terjadi.
Terduga pelaku tengah menjalani rapid test dan saat ini diamankan di rutan Polres Bantul. Sementara korban, yang merupakan petugas satpam di sebuah bank, menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.